Ada Perubahan Kontrak, Progres Proyek JJLS Kelok 18 Capai 85 Persen

Proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 18 yang menghubungkan Bantul dengan Gunungkidul, DI Yogyakarta, masih terus dikebut.

|
IST
PERUBAHAN KONTRAK - Trase JJLS Kelok 18 Penghubung Wilayah Bantul dan Gunungkidul Jalur Pantai Selatan. Proyek JJLS Kelok 18 yang menghubungkan Kabupaten Bantul dengan Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, masih terus dikebut. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 18 yang menghubungkan Kabupaten Bantul dengan Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, masih terus dikebut.

Sejauh ini, proyek tersebut telah berjalan 85 persen dengan kondisi penyelesaian pengaspalan jalan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Satker PJN DIY, Ridwan Subarkah, mengatakan, proses pengaspalan telah berjalan sejak beberapa waktu lalu dari sisi barat yakni dari Kabupaten Bantul atau STA 0+000 sampai STA 2+500 dan dari sisi timur yakni Kabupaten Gunungkidul atau STA 3+600 sampai STA 3+800.

"Artinya, saat ini masih ada sekitar satu kilometer lagi jalan yang perlu di aspal. Tapi, saat ini, (di tengah-tengah) masih pekerjaan timbunan dan perkuat lereng," ucapnya, saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Jumat (8/8/2025).

Di samping itu, pihaknya juga tengah melakukan pemasangan proteksi ruas dari besi untuk kanan kiri ruas JJLS Kelok 18.

Selain itu, pihaknya juga masih melakukan proses pemesanan lampu penerang jalan umum agar dapat segera dipasang di JJLS Kelok 18.

Saat ditanya kapan ruas tersebut selesai digarap, Barkah mengaku belum bisa memberikan informasi tersebut.

Pasalnya, saat ini, pihaknya masih proses pengajuan perubahan kontrak. Perubahan kontrak terjadi dari hasil evaluasi secara teknis biaya administrasi. Di mana, terdapat penambahan pekerjaan.

"Kalau ada penambahan pekerjaan kan otomatis ada penambahan biaya. Jadi kan kami perlu mengajukan secara berjenjang mulai dari Balai, ke Semarang, ke pusat atau Jakarta, sampai lender," tuturnya. 

Lebih lanjut, Barkah mengatakan, dalam perubahan kontrak sendiri perlu persetujuan dari peminjamnya. Namun, sampai saat ini, persetujuannya belum ada titik terang, sehingga memerlukan cukup waktu.

"Jadi, kami sampai saat ini belum tahu nanti seperti apa putusannya. Karena, kan secara otomatis akan ada tambahan dana. Kami juga belum tahu rinciannya seperti apa," jelas Barkah. 

JJLS Kelok 18 itu rencananya dilengkapi oleh fasilitas rest area. Namun, fasilitas tersebut baru akan digarap pada tahun 2026. Sayangnya, pihaknya belum bisa membeberkan alasan pengerjaan tersebut baru bisa dilakukan pada tahun depan.

"Nanti, kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan. Kami harap, semua pengerjaan JJLS Kelok 18 ini dapat berjalan dengan baik," pinta dia.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah menggencarkan peningkatan aksesibilitas, mobilitas, dan pertumbuhan ekonomi di jalur selatan melalui JJLS Kelok 18.

JJLS itu melintasi perbukitan di perbatasan Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul dan Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul dengan total penanganan dari STA 0+000 sampai 5+640 atau sepanjang 5,64 kilometer.

Tadinya, proyek tersebut diharapkan dapat rampung tepat waktu sekitar Oktober 2025 mengingat kontrak pengerjaan berlangsung sampai saat itu.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved