Pemilu 2024

4 TPS di Sleman Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan Bawaslu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu

Puluhan mahasiswa yang belum mengurus pindah memilih tapi memaksa untuk bisa menyalurkan suara. Hal ini menjadi permasalahan yang berpotensi Pemungutan Suara Ulang. 

"Jadi kami menunggu rekomendasi dari jajaran pengawas dari hasil kajian mereka. Apakah itu ada pelanggaran atau tidak di TPS 126. Kami kemarin di lapangan, dan potensi PSU ada. (Jika ada PSU) batas maksimalnya kan 10 hari setelah pemungutan suara. Kalau bisa, kami malah secepatnya," kata dia.(*)

Berita Terkini