Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo, Budi Priyana, mengatakan Rutan Kelas IIB Wates dikategorikan sebagai TPS Khusus.
TPS Khusus juga disediakan di Pondok Pesantren Nurul Haromain, Sentolo.
Pihaknya pun juga menyiapkan TPS Penyangga bagi pemilih dengan kondisi tertentu.
Seperti sedang menjalani perawatan di rumah sakit atau sedang ditahan di Polres Kulon Progo.
"Nanti petugas dari TPS Penyangga ini akan mendatangi pasien atau tahanan agar bisa menggunakan hak pilihnya," jelas Budi.(*)