Satpol PP Kota Yogyakarta Amankan Seorang Pengamen, Penghasilannya Rp510 Ribu Per 6 Jam

Diketahui pendapatan harian si pengamen memang cukup menggiurkan, sekitar Rp510 ribu setiap 6 jam aktivitasnya.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Satpol PP Kota Yogyakarta
Pengamen berpenghasilan Rp510 ribu per 6 jam diamankan Satpol PP Kota Yogyakarta, Sabtu (20/1/2024) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satpol PP Kota Yogyakarta mengamankan seorang pengamen jalanan yang berulang kali tidak mengindahkan peringatan petugas.

Menariknya, setelah diamankan, diketahui pendapatan harian si pengamen memang cukup menggiurkan, sekitar Rp510 ribu setiap 6 jam aktivitasnya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, mengatakan yang bersangkutan biasa mengamen di area traffic light Jalan Menteri Supeno.

Menurutnya, pengamen itu terjaring agenda patroli rutin Sabtu (20/1/2024) malam silam, setelah beberapa kali diperingatkan oleh para personelnya.

"Sudah beberapa kali, kemudian kami lakukan penertiban. Setelah kami menggali informasi, ternyata dia dalam 6 jam bisa mendapat penghasilan sekitar Rp510 ribu," katanya, Selasa (23/1/2024).

Saat diamankan petugas, yang bersangkutan tidak membawa kartu identitas, namun mengaku bernama HN dan berdomisili di Kabupaten Bantul.

Karena sudah berulangkali kena razia, pihaknya pun langsung memboyong pengamen tersebut menuju Camp Assessment Dinas Sosial DIY, untuk mendapat pembinaan.

"Karena bagaimanapun mereka mengharapkan belas kasihan. Padahal kita tidak tahu kondisi sesungguhnya seperti apa. Contohnya ini, dalam 6 jam dapet Rp510 (ribu), itu bisa jadi jutawan," tandasnya.

Dijelaskan, mengenai teknis penanganan pengamen, Satpol PP bergerak selaras Perda DIY No 1 Tahun 2014 dengan melakukan penghalauan.

Khususnya, terhadap pengamen yang aktivitasnya dirasa sudah meresahkan warga masyarakat, ataupun mengganggu ketertiban umum.

"Beberapa yang kami amankan awalnya dari aduan masyarakat. Contohnya di Bangjo Pingit kemarin, ada yang merasa terganggu, lalu melaporkan ke kami dan langsung ditindak lanjuti," cetusnya.

"Kami mengimbau masyarakat, sedekah diarahkan ke lembaga-lembaga terkait, yang sekiranya bisa lebih dipertanggungjawabkan," urai Dodi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved