TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bareskrim Polri membongkar tempat produksi narkotika happy water dan keripik pisang di Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Penggerebakan dilakukan pada Kamis (2/11/2023) malam kemarin dengan melibatkan beberapa personel gabungan Mabes Polri dan Polda DIY.
Tempat produksi narkotika di Baturetno itu bertempat di sebuah rumah kontrakan, yang oleh para pelaku digunakan untuk membuat happy water.
Baca juga: Harga Melambung Tinggi, Sebanyak 33 Ton Gula Pasir Disiapkan Pemkab Sleman dalam Operasi Pasar
Polisi juga menggerebek rumah produksi narkotika lain terletak di Potorono, Bantul.
Di sana digunakan untuk membuat narkotika keripik pisang.
"Pagi ini ada ungkap narkoba dengan modus operandi sudah berkembang. Tidak konvensional lagi tapi merambah hal-hal keseharian masyarakat, salah satunya terbongkarnya penjualan happy water dan keripik pisang, dimana di dalamnya mengandung narkoba," kata Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, saat jumpa pers, di TKP Baturetno, Jumat (3/11/2023).
Para pelaku memasarkan narkotika ini secara online melalui media sosial.
Untuk narkoba jenis happy water dijual seharga Rp1,2 juta per botolnya.
Sedangkan narkoba jenis keripik pisang dijual dengan harga yang variatif.
"Ini ada berbagai kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram dan 50 gram. Harga bervariasi dari Rp1,5 juta sampai Rp6 juta," ujarnya.
Komjen Wahyu Widada mengklaim kasus ini merupakan modus baru peredaran narkoba.
Dimana para pelaku bermetamorfosis dengan hal-hal yang dianggap biasa dalam kehidupan.
"Total barang bukti yang diamankan 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, 2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan happy water, dan 10 Kilogram bahan baku narkotika," terang Wahyu.
Delapan Orang Diamankan, Empat DPO
Komjen Wahyu menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula saat tim saber dari Satgas Pemberantas Narktika Mabes Polri mencurigai adanya jual beli keripik pisang dengan harga tak lazim.