Penggerebekan Narkoba di Banguntapan

Polisi Amankan 426 Bungkus Keripik Pisang, 2.022 botol Happy Water, dan 10 Kg Bahan Baku Narkotika

Penulis: Miftahul Huda
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukan barang bukti narkoba jenis happy water dan keripik pisang saat jumpa pers di Bantul, Jumat (3/11/2023)

Pihaknya lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggagalkan transaksi narkotika jenis Keripik Pisang dan Happy Water.

"Ini diawali pengungkapan di Cimanggis, berawal dari hasil operasi siber pantauan didunia maya bahwa ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan keripik pisang," terang dia.

Para pelaku di antaranya MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga, BS, MRE dan EH sebagai pengolah atau koki serta distibutor, AR juga sebagai pengolah, kemudian R juga sebagai pengolah atau koki.

Para pelaku diamankan di Kaliangkrik Magelang, Potorono, Kabupaten Bantul, dan Banguntapan Kabupaten Bantul.

"Delapan orang pelaku kami amankan, empat orang yang berperan sebagai pengendali masih DPO," ujarnya.

Para pelaku memproduksi narkotika jenis cairan happy water dan keripik pisang ini sudah sebulan lamanya.

Pengungkapan bermula pada 2 Oktober 2023 Polisi menggagalkan kiriman barang tersebut di Cimanggis, Depok berupa keripik pisang dan happy water.

"Kami kembangkan ditiga TKP yakni Kaliangkrik, Magelang, Potorono dan Banguntapan," ujarnya.

Komjen Wahyu Widada menegaskan, narkotika merupakan musuh bangsa dan harus dimusnahkan.

Pihaknya masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. (hda)

Berita Terkini