Persi DIY Sebut UU Kesehatan Belum Sinkron dengan BPJS Kesehatan, Ini Dampaknya

Penulis: Ardhike Indah
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Persi DIY, Dr. dr. Darwito, SH, Sp.B (K) Onk menjelaskan tentang belum adanya sinkronisasi UU Kesehatan dengan BPJS Kesehatan yang menyebabkan pasien tidak tertangani, Senin (14/8/2023)

Terutama dalam bentuk peningkatan harapan hidup dan terhindar dari kematian karena serangan jantung.

Dia menjelaskan RSA UGM saat ini telah memenuhi standar persyaratan untuk operasional Layanan Cathlab sesuai Permenkes RI No. 91 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Teknik Kardiovaskuler. 

Hal ini didukung pula dengan Izin Radiologi Diagnostik dan/atau Intervensional yang dikeluarkan oleh Bapeten, serta dukungan dokter spesialis yang dimiliki RSA UGM dinilai telah lengkap, yaitu dokter spesialis jantung intervensi, dokter spesialis bedah thorax kardiovaskuler, dokter spesialis neuro intervensi, dan dokter spesialis radiologi intervensi. (Ard)

Berita Terkini