TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Operasional TPA Piyungan yang berlokasi di Kabupaten Bantul sedianya bakal ditutup total selama 45 hari ke depan, dari 23 Juli hingga 5 September 2023 mendatang.
Berdasar surat edaran yang ditandatangani Sekda DIY, Beny Suharsono tertanggal 21 Juli 2023, penutupan tersebut dikarenakan lokasi zona eksisting TPA Piyungan sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas.
"Mohon kerja sama kabupaten/kota untuk mengambil langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing," tandasnya melalui surat edaran tersebut.
Baca juga: SAR Gunungkidul Laporkan 2 Kejadian Laka Laut dalam Sehari, Seluruh Korban Selamat
Menyikapi hal itu, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mendesak agar pembangunan TPA transisi yang menjadi tanggung jawab Pemda DIY segera diselesaikan tanpa menunggu September 2023.
"Harus dicari solusi bersama, agar tidak terjadi penumpukan sampah yang ekstrim," tandas Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, Jumat (21/7/2023).
Bukan tanpa sebab, ia menilai, penutupan TPA Piyungan dalam kurun waktu selama itu, dipastikan mengakibatkan penumpukan sampah yang luar biasa.
"Tidak hanya di Kota Yogyakarta, tetapi juga di daerah lain yang hanya mengandalkan pembuangan menuju TPA Piyungan," terangnya.
Menurutnya, Pemkot Yogyakarta sudah menggulirkan gerakan zero sampah anorganik mulai 1 Januari 2023 lalu dan berhasil mengurangi volume pembuangan ke TPA Piyungan hingga kisaran 30 persen, atau 87 ton per harinya.
Namun, dengan sisa volume sampah sekitar 212 ton per hari berupa residu dan organik yang tak terkelola, penumpukan limbah di Kota Yogyakarta pun dipastikan tak dapat terhindarkan jika TPA ditutup.
"Ini menjadi permasalahan pelik, karena kabupaten maupun kota di DIY merupakan tujuan wisata. Pasti menghasilkan sampah," ucapnya. (aka)