Tribunjogja.com Kulon Progo - Tak kunjung mendapatkan kepastian hubungan asmara yang sudah dijalin selama beberapa tahun, seorang janda anak satu asal Sleman pilih mengakhiri hidup.
Polisi menemukan barang bukti berupa 1 unit mobil Ford Fiesta, 1 unit mobil pikap, 1 unit Samsung Note 10, 1 unit Vivo, 1 buah kantong plastik berisi butiran warna putih kecoklatan dan 1 buah botol kosong 330 ml yang positif mengandung sulfat dan standar dari hasil pemeriksaan labfor.
Kemudian selembar riwayat transaksi pemberian racun sianida pada aplikasi belanja online, selembar tangkapan layar berisikan percakapan ancaman bunuh diri dari korban.
Kasus itu diungkap polisi setelah pada Senin (15/5/2023) ada warga yang melaporkan ada kasus wanita tak sadarkan diri di dalam mobil hingga akhirnya meninggal dunia.
Setelah penyelidikan, penyebab kematian perempuan berinisial SPH yang ditemukan tak sadarkan diri dalam mobil di Pedukuhan Pantog Wetan, Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo akhirnya menemui titik terang.
Warga Seyegan, Kabupaten Sleman tewas karena bunuh diri seusai minum racun yang diduga Sianida.
Perempuan usia 39 tahun nekat bunuh diri karena tak kunjung diberi kepastian atas hubungannya dengan ABP (42), pria asal Kalibawang.
"Berdasarkan fakta yang didapatkan berupa hasil pemeriksaan autopsi, laboratorium formasi (labfor), barang bukti di lokasi, keterangan saksi, pra rekonstruksi serta gelar perkara ditarik kesimpulan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri," kata AKBP Nunuk Setiyowati, Kapolres Kulon Progo saat rilis kasus di Polres Kulon Progo, Kamis (8/6/2023).
Kronologi
Peristiwa bermula pada Senin (15/5/2023).
Kala itu, ABP kedatangan seorang perempuan, SPH dengan mengendarai mobil Ford Fiesta warna hitam.
Korban masuk lewat halaman depan menuju halaman belakang di sebuah rumah milik ABP.
Kemudian, korban memarkirkan mobilnya.
Setelah itu, korban berjalan menuju kamar ABP yang sedang tidur.
Lalu, ABP menyalami dan membicarakan masalah pribadi antara yang bersangkutan dengan korban.