Berita Pendidikan Hari Ini

Soal PPDB Online,  Wali Murid di Sleman Bisa Langsung Datang ke Sekolah Jika Butuh Bantuan 

Penulis: Ahmad Syarifudin
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana

Jalur zonasi terbagi dua yaitu zonasi radius dan wilayah. Untuk halur zonasi radius di tiap SMP Negeri di Sleman berbeda-beda tergantung letak geografis sekolah.

Jika sekolah berada di daerah padat penduduk maka menggunakan radius 300 meter.

Kemudian ada yang 600, dan 900 meter. Jika letak sekolah berada di tengah sawah maka jangkauan radiusnya lebih luas menjadi 1.200 meter. 

Baca juga: Disdikpora DIY Hapus Zonasi Radius 300 Meter dalam PPDB 2023, Ini Ketentuan Zonasi Radius yang Baru

Adapun untuk jalur zonasi wilayah diperuntukkan bagi pendaftar penduduk kabupaten Sleman minimal 1 tahun yang berdomisili dalam wilayah administrasi Desa tertentu dari sekolah tujuan sesuai dengan ketentuan.

Zonasi wilayah untuk jenjang SMP ini berbasis Kalurahan. Ada zona 1, zona 2 dan zona 3.

Jika pendaftar di jalur zonasi wilayah ini melebihi kuota maka dilaksanakan seleksi menggunakan nilai gabungan. 

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman , Dwi Warni Yuliastuti mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke seluruh pihak terkait pendaftaran PPDB online.

Terutama kepada sekolah- sekolah maupun instansi pemerintahan lainnya, seperti Dinas Sosial, Disdukcapil, Kominfo maupun Panewu.

Harapannya, supaya masyarakat semakin terbantu dan lebih mudah mengakses informasi seputar PPDB SMP Negeri di Kabupaten Sleman .

"Prinsipnya adalah kami menyediakan PPDB SMP negeri ini secara real time online, memudahkan dan mendekatkan masyakarat. Mudah dari sisi tata cara, dan dekat karena bisa (diakses) dari seluruh SMP di Kabupaten Sleman ," katanya.( Tribunjogja.com )

Berita Terkini