Berita Pendidikan Hari Ini
Disdikpora DIY Hapus Zonasi Radius 300 Meter dalam PPDB 2023, Ini Ketentuan Zonasi Radius yang Baru
Radius zonasi kini mempertimbangkan kepadatan penduduk dan luasan sekolah sehingga jarak radius tiap sekolah akan berbeda.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY merevisi ketentuan jalur zonasi radius pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) jenjang SMA dan SMK tahun 2023.
Pada petunjuk teknis PPDB tahun 2022 lalu, pendaftar yang tinggal di dalam radius 300 meter dari sekolah otomatis dinyatakan lolos lewat jalur zonasi radius.
Namun di 2023 ini, Disdikpora DIY memutuskan untuk menghapus ketentuan radius 300 meter tersebut.
Radius zonasi kini mempertimbangkan kepadatan penduduk dan luasan sekolah sehingga jarak radius tiap sekolah akan berbeda.
Adapun rincian jarak radius tiap sekolah tercantum dalam Keputusan Kepala Dinas Disdikpora DIY.
"Zonasi radius itu diberikan kepada siswa yang tinggal di dekat sekolah itu radiusnya masing-masing sekolah akan berbeda tapi sudah ada lampirannya tergantung tingkat kepadatan penduduk," jelas Didik, Rabu (24/5/2023).
Didik melanjutkan, jika kondisi penduduk di sekitar sekolah semakin padat, maka zonasi radius akan semakin mengecil. Sebaliknya, jika penduduknya tidak terlalu padat, zonasi radius akan semakin luas.
Baca juga: PPDB Bantul Buka Zonasi Antar Kapanewon
"Semakin padat penduduk tentunya radiusnya semakin kecil," jelas Didik.
Sementara untuk kuota jalur pada PPDB 2023 secara keseluruhan sama dengan tahun lalu, yakni jalur zonasi sebesar 55 persen.
Khusus jalur ini dibagi menjadi dua yakni jalur zonasi reguler 50 persen dan jalur zonasi radius 5 persen.
Kemudian untuk jalur afirmasi sebesar 20 persen.
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru dari keluarga ekonomi tidak mampu serta penyandang disabilitas.
Kemudian juga terdapat jalur perpindahan tugas orang tua atau wali sebesar 5 persen dan sisanya untuk jalur prestasi sebesar 20 persen.
"PPDB sekarang sebenarnya kebijakannya sama dengan tahun lalu karena Pergub-nya juga sama. Nah kita evaluasi beberapa hal saja seperti jalur zonasi radius," terang Didik.( Tribunjogja.com )
Catatan Pakar UGM tentang Makan Bergizi Gratis Budget Rp 10 Ribu: Masaknya Dekat Sekolah |
![]() |
---|
PMB PTKIN 2025 Mulai Dibuka, Diikuti 59 Kampus termasuk UIN Sunan Kalijaga |
![]() |
---|
Guru Besar UGM Raih Penghargaan dari Pemerintah Prancis |
![]() |
---|
Uji Coba Makan Bergizi Gratis, Siswa SD Muhammadiyah Suronatan Antusias |
![]() |
---|
Disdik Sleman Gelar Festival Komunitas Belajar 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.