Berita Gunungkidul Hari Ini

BKPPD Gunungkidul Usulkan Pengganti 3 Formasi PPPK yang Kosong

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul mengusulkan pengganti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul mengusulkan pengganti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebab terjadi kekosongan meski sudah lolos seleksi.

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan ada 236 tenaga pendidik PPPK yang dinyatakan lolos seleksi di 2022 lalu.

Baca juga: Peringati HUT Ke-32 SMA Pangudi Luhur Van Lith Magelang, Pelajar Unjuk Kreativitas Lewat Pentas Seni

"Proses pemberkasan juga sudah dilakukan, namun kemudian terjadi kekosongan 3 formasi," jelasnya pada wartawan, Rabu (17/05/2023).

Iskandar mengungkapkan, 2 di antaranya mengundurkan diri meski sudah lolos. Satu orang dengan alasan pribadi, dan satu lagi karena harus mengikuti kepindahan suami.

Sedangkan satu lagi diketahui sudah meninggal dunia meski sudah dinyatakan lolos. Alhasil, 3 posisi kosong ini pun harus dilakukan pengisian.

"Kami usulkan calon penggantinya, sesuai dengan formasi yang ada," kata Iskandar.

Menurutnya, calon pengganti untuk 3 posisi kosong ini tetap merupakan tenaga pendidik. Sebab sesuai dengan formasi yang sudah disiapkan.

Selain itu, calon pengganti juga harus seorang guru yang sudah lolos passing grade dari seleksi. Usulan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenpan-RB terkait usulan itu," kata Iskandar.

Ketua Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FGHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto mengaku juga sudah mengetahui adanya kekosongan tersebut. Termasuk karena salah satunya meninggal dunia.

Ia pun berharap segera ada pengisian untuk posisi kosong. Apalagi saat ini belum ada pengangkatan untuk PPPK hasil seleksi 2022.

"Jadi masih ada kesempatan (penggantian) sebelum pengangkatan," ujar Aris. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved