Berita Gunungkidul Hari Ini

GM Gunung Sewu UGG Harapkan Pemkab Gunungkidul Awasi Proyek Drini Park

Gunung Sewu Unesco Global Geopark (UGG) turut menanggapi adanya proyek Drini Park di Tanjungsari, Gunungkidul. Sebab pembangunannya

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Gunung Sewu Unesco Global Geopark (UGG) turut menanggapi adanya proyek Drini Park di Tanjungsari, Gunungkidul.

Sebab pembangunannya berada di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu.

GM Gunung Sewu UGG, Budi Martono berharap Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengawasi secara serius pembangunan Drini Park.

Baca juga: Waspada, Sifilis Juga Bisa Ditularkan dari Ibu ke Janin

"Perlu ditinjau bagaimana kepatuhannya terhadap aturan," jelas Budi dihubungi pada Rabu (10/05/2023).

Menurutnya, Pemkab Gunungkidul harus jeli melihat apakah ada aturan atau syarat yang dilanggar. Khususnya terkait pemanfaatan ruang KBAK yang menjadi lokasi pembangunan.

Budi pun mengutip pernyataan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Antara lain meminta Pemkab Gunungkidul tak asal memberikan izin untuk pembangunan di KBAK dengan melakukan kajian mendalam.

"Kami tidak melarang adanya investasi ekonomi di kawasan Gunung Sewu, asal semua syaratnya terpenuhi," katanya.

Syarat yang dimaksud Budi terutama terkait kelengkapan dokumen perizinan. Khususnya dokumen lingkungan seperti AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan pengembang Drini Park sudah mengantongi sejumlah perizinan.

Namun ia menyarankan agar pengembang melakukan penapisan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Penapisan ini penting untuk melihat bagaimana risiko dampak lingkungan dari proyek tersebut.

"Kami minta (pengembang) melakukan penapisan ke DLH Gunungkidul," kata Irawan.

Kepala DLH Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan persyaratan untuk kegiatan di KBAK lebih ketat. Sebab berkaitan dengan kawasan lindung.

Pihaknya pun kini hanya menunggu inisiatif pengembang untuk mengajukan penapisan. Sebab nantinya DLH Gunungkidul akan melakukan kajian mendalam terkait proyek tersebut.

"Kalau nantinya terbukti tidak memenuhi syarat, tentu dokumen lingkungannya tidak akan kami proses," ujar Harry.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved