Berita Gunungkidul Hari Ini

PA Wonosari Gunungkidul Terima 52 Dispensasi Nikah di Januari-April 2023

Angka ini mengalami peningkatan sebanyak 3 perkara atau 6,12 persen jika dibandingkan dengan periode Januari-April 2022.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pengadilan Agama (PA)Wonosari, Gunungkidul hingga kini masih terus menerima pengajuan Dispensasi Nikah dari masyarakat.

Jumlahnya sudah mencapai puluhan pengajuan di 2023 ini.

Panitera Muda PA Wonosari, Khoiril Basyar mengatakan ada 52 pengajuan Dispensasi Nikah selama Januari-April 2023 ini.

"Paling banyak di Januari dengan 19 pengajuan," kata Khoiril dihubungi pada Jumat (28/04/2023).

Menurutnya, angka ini mengalami peningkatan sebanyak 3 perkara atau 6,12 persen.

Khususnya dibandingkan dengan periode Januari-April 2022.

Adapun selama 2022 lalu, tercatat sebanyak 171 pengajuan Dispensasi Nikah .

Baca juga: Ada 244 Pasangan Mengajukan Permohonan Dispensasi Nikah di Sleman Selama 2022

Khoiril mengatakan ada penurunan jika dibandingkan dengan pengajuan di 2021.

"Penurunannya sekitar 47 perkara atau 21,55 persen," ungkapnya.

Selama 2021 tercatat sebanyak 218 pengajuan Dispensasi Nikah .

Selama periode tersebut, bulan Januari mencatatkan angka tertinggi dengan 41 pengajuan.

Sementara di 2022, Khoiril mengatakan angka pengajuan Dispensasi Nikah tidak sebanyak di tahun sebelumnya.

Pengajuan terbanyak hanya di September 2022 dengan 20 pengajuan.

"Pengajuan di 2022 rata-rata hanya belasan tiap bulan," jelasnya.

Dispensasi nikah diajukan oleh masyarakat agar bisa menikahkan anaknya yang di bawah umur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved