Berita Kulon Progo Hari Ini

Sekitar 25 Kg Daging Sapi Busuk Ditemukan Petugas Saat Razia di Pasar Bendungan Kulon Progo

Penulis: Sri Cahyani Putri
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Kulon Progo merazia daging sapi tidak layak konsumsi yang tersimpan di lemari pendingin salah satu pedagang di Pasar Bendungan, Kamis (30/3/2023).

Satpol PP Kulon Progo bersama Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pertanian dan Pangan setempat rutin menggelar razia untuk meminimalisir peredaran bahan pangan yang tidak layak konsumsi. 

Razia dilakukan sekali dalam sepekan di sejumlah pasar tradisional menjelang Ramadan. 

Seorang pedagang daging sapi, Bambang Yatimin mengakui jika daging sapi yang ia musnahkan sudah tidak layak konsumsi. 

Sebetulnya, ia juga sudah berupaya untuk memisahkan daging sapi busuk yang tersimpan di dalam lemari pendinginnya tersebut. 

"Memang sudah ada niatan, sekiranya sudah tidak layak konsumsi tidak mungkin saya jual. Karena (daging sapi) membeku maka saya cairkan dulu paling tidak 3 hari baru cair," ucapnya. 

Adapun pemusnahan ia lakukan dengan membakar daging sapi busuk itu kemudian dikubur menggunakan tanah.  

Pasca temuan ini tentunya bisa menjadi pelajaran bagi dirinya untuk memperbaiki ke depannya. 

"Yang jelas jadi bahan pelajaran buat saya untuk memperbaiki ke depannya. Kalau tidak kejadian gini tidak tahu makanya ada kejadian gini saya terima konsekuensi," ungkapnya. 

Baca juga: Anggota DPD RI Soal Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia: Apa Urgensi Kita Jadi tuan Rumah?

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan di pasar yang sama juga menemukan ikan teri nasi, cumi dan ikan blebekan terindikasi formalin. 

Temuan setelah petugas melakukan test kit formalin terhadap barang tersebut. 

Dengan adanya temuan itu, masyarakat diimbau agar lebih meningkatkan kewaspadaannya. (scp)

Berita Terkini