Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dicopot

Intip Kekayaan Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Tiap Tahun Naik Rp 1 M

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Intip Kekayaan Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Tiap Tahun Naik Rp 1 M

Pada tahun 2020, rincian harta terdiri dari tanah bangunan seharga total Rp 10,5 miliar, alat transportasi dan mesin dengan nilai total Ro 2,95 miliar, harta bergerak lainnya Rp 72,9 juta dan kas dan setara kas Rp 75 juta.


Selanjutnya, harta lainnya Rp 13,5 miliar dengan hutang Rp 8,52 miliar.

Dari LKHPN itu, terlihat juga harta pejabat bea cukai bertambah sekitar Rp 1,1 miliar sampai Rp 1,6 miliar per tahunnya, secara konsisten.

Secara kumulatif, selama periode 2018-2021 kekayaan Eko Darmanto sudah bertambah sekitar Rp 4,47 miliar atau naik 198 persen.


Melansir dari peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-43/BC/2016, pegawai di instansi tersebut memang berhak mendapat insentif secara berkala.

Baca juga: Pasca Aksi Pamer Kemewahan Eko Darmanto, Bea Cukai Yogyakarta Komitmen Jaga Perilaku Sesuai Koridor

Insentif diberikan berdasarkan sejumlah indikator pencapaian kinerja, seperti realisasi penerimaan cukai, kepuasan pengguna jasa, penyelesaian rumusan peraturan, sampai rekomendasi kebijakan di bidang cukai.

Pegawai yang berkontribusi terhadap pencapaian kinerja tersebut bisa mendapat insentif yang besarnya antara 2-4 kali lipat gaji pokok, serta 2-4 kali lipat tunjangan kinerja.

Adapun gaji pokok pegawai bea cukai berkisar antara Rp1,56 juta sampai Rp5,9 juta per bulan, sesuai golongan pangkat pegawai negeri sipil (PNS) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Kemudian, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014, pegawai bea cukai bisa mendapat tunjangan kinerja antara Rp 2,5 juta sampai Rp 46,9 juta per bulan, tergantung kelas jabatannya.

Mengutip berbagai sumber, sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko sempat bertugas di Purwakarta. Ia menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta.

Namun kini, Eko justru dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta,

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mencopot Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dari jabatannya.

Suahasil mengatakan, instruksi pencopotan jabatan Eko Darmanto ini dilakukan seiring dengan pemeriksaan harta kekayaan yang belum dilaporkan ke LHKPN.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya instruksikan Dirjen Bea Cukai agar yang bersangkutan dibebastugaskan secepat mungkin, sampai sekarang belum, saya minta segera," kata Suahasil dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023), mengutip Kompas.com

Suahasil mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi terkait foto Eko Darmanto yang beredar di media sosial. Ia mengatakan, foto Eko di depan pesawat tersebut dalam rangka latihan terbang.

Halaman
123

Berita Terkini