Berita Bantul Hari Ini

Bupati Bantul Dorong Lurah Manfaatkan TKD untuk Pengelolaan Sampah

Pemkab Bantul mendorong pemerintah kalurahan untuk memanfaatkan lahan yang dimiliki menjadi tempat pengelolaan sampah.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemkab Bantul mendorong pemerintah kalurahan untuk memanfaatkan lahan yang dimiliki menjadi tempat pengelolaan sampah .

Seiring dengan upaya mengubah kebiasaan masyarakat agar dapat memilah sampah, diharapkan sampah yang terkumpul akan habis di tingkat Kalurahan, sehingga Kabupaten Bantul tidak lagi membuang sampah ke TPA Piyungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul , Ari Budi Nugroho, menyatakan tumpukan sampah di TPA Piyungan semakin menggunung hingga tak lagi dapat menampung sampah yang jumlahnya meningkat secara signifikan dibanding tahun 2021.

Ia menyampaikan, berdasarkan data terakhir di lapangan, rata-rata volume sampah yang masuk ke TPA Piyungan tiap bulan adalah 734 ton.

Baca juga: Kisah Warga Gondokusuman Jogja Ubah Sampah Jadi Wayang Uwuh, Bernilai Ekonomi Tinggi dan Mendunia

Untuk itu, perlu perubahan nyata dalam mengelola sampah hingga di tingkat paling bawah.

“Data terakhir di lapangan, volume sampah yang masuk ke TPA Piyungan rata-rata per bulan mencapai 734 ton. Hal ini tentu berdampak pada pengelolaan sampah di daerah. Tidak mungkin kita terus-terusan bergantung pada TPA Piyungan,” ujarnya Rabu (25/1/20230.

Ia pun berharap kalurahan dapat melakukan langkah konkrit dalam pengurangan sampah dari sumbernya.

Selain itu bersama Pemkab Bantul , aparat kalurahan juga diminta untuk terus melakukan edukasi ke masyarakat agar dapat membiasakan memilah sampah sejak dari rumah.  

Sejauh ini Bupati Bantul disebutnya sudah menyiapkan berbagai instrumen yang dapat mendukung sosialisasi hingga penganggaran di kalurahan, termasuk peraturan bupati yang merupakan payung hukum kalurahan untuk dapat mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah.

Sementara itu Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan Kabupaten Bantul harus terus mengurangi setoran sampah ke TPA Piyungan, terlebih untuk 2-3 tahun mendatang.

Pasalnya di tahun 2027, TPA Piyungan akan diberlakukan skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha yang membuat biaya retribusi sampah tentu akan semakin tinggi. 

Maka dari itu, agar hal itu tidak memberatkan masyarakat, perlu adanya kesadaran untuk memilah sampah sejak dari rumah.

“Kita tidak bisa menunggu sampai 2027 karena produksi sampah terus ada, maka melalui Bantul Bersama (Bantul Bersih Sampah) kita harus menyelesaikan sampah di tingkat kalurahan. Dengan pemilahan dan pengolahan, mendaur ulang. Kalau tidak mampu daur ulang sampah hasil pilahan dijual ke pihak ketiga,” ujarnya.

Namun demikian, upaya tersebut harus diikuti dengan budaya pemilahan sampah yang saat ini masih rendah di tingkat masyarakat. 

Menurutnya, kalau rumah tangga sudah memiliki budaya pemilahan sampah, maka sampah tersebut bisa selesai di desa.

Baca juga: Kunjungan Turis Melonjak, Pemkot Yogyakarta Konsisten Patok Target Penurunan Sampah 50 Ton Per Hari

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved