TRIBUNJOGJA.COM - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan di tahun 2023, skema seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) bakal berubah.
Apa saja poin perubahan skema ujian masuk PTN? Berikut rangkuman perubahannya dirangkum oleh Tribunjogja.com:
1. Jalur seleksi berdasarkan prestasi
Di jalur ini, seleksi akan fokus pada pencapaian siswa di seluruh mata pelajaran yang tertuang dalam buku rapor di SMA.
Jalur ini menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN).
Rapor akan menjadi rujukan utama, sehingga siswa didorong untuk mendapat nilai yang baik di seluruh mata pelajaran serta aspek minat dan bakat.
Pemeringkatan didasari 50 persen rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran dan 50 persen komponen minat dan bakat.
"Nantinya peserta didik diharapkan agar menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting dan agar mereka membangun prestasinya sesuai minat dan bakat," kata Nadiem Makarim.
2. Seleksi tiada pembedaan jurusan
Seleksi juga tidak lagi ada pembedaan jurusan IPA dan IPS.
Menurut Nadiem, pemisahan itu bertujuan agar seluruh pelajar memiliki kesempatan yang sama.
"Untuk sukses di masa depan peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Contohnya, seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga harus memiliki ilmu komunikasi yang jadi pembeda," ujar Mendikbudristek.
Baca juga: Aturan Baru Penerimaan Maba Lewat Jalur Mandiri PTN, Dibikin Agar Transparan
3. Adanya Tes Skolastik
Jalur ini berbeda dengan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) yang selama ini dilakukan.
SBMPTN yang berisi tes berisi banyak materi dari berbagai mata pelajaran tidak akan dipakai lagi.