TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Puluhan siswa yang berasal dari Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten yang terlempar saat mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) di SMPN 2 Kemalang dibuatkan kelas baru.
Puluhan siswa ini, sebelumnya terlempar dari sistem PPDB tingkat SMP saat mendaftar karena terkendala zonasi .
Pasalnya, jarak antara Desa Tegalmulyo dengan SMPN 2 Kemalang mencapai 6 kilometer.
Baca juga: Mengaku Disenggol Bus yang Dikawal Tim Patwal, Warga Yogyakarta yang Satu ini Pilih Lapor Polisi
Padahal, SMPN 2 Kemalang adalah satu-satunya sekolah negeri yang paling dekat dari Desa Tegalmulyo yang terletak di lereng Gunung Merapi tersebut.
Adapun lokasi SMPN 1 Kemalang , jaraknya dengan Desa Tegalmulyo justru lebih jauh lagi mencapai 14 kilometer dan membuat siswa tak mungkin diterima karena terganjal zonasi.
"Ada 20 anak dari Tegalmulyo yang terpental dari sistem PPDB online. Setelah kami lihat secara geografis anak dari Desa Tegalmulyo dan sekitarnya tidak memungkinkan sekolah di tempat lain," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Yunanta saat TribunJogja.com temui di ruang kerjanya, Senin (4/7/2022).
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya membuka satu kelas atau rombongan belajar (rombel) baru bagi siswa yang sempat terpental dari sistem PPDB online itu.
"Kami memberikan kebijakan yang tidak keluar dari aturan, dan kita masih dalam koridor aturan, kami tambah satu rombongan belajar (rombel) atau satu kelas. Dulunya di SMPN 2 Kemalang itu hanya ada 6 kelas sekarang jadi 7 kelas. Itu masih sesuai aturan karena maksimal kan 8 kelas," ulasnya.
Ia mengatakan, ke depannya bakal melakukan evaluasi dan lebih teliti dalam membuka kuota penerimaan peserta didik baru di tingkat SMP dan memperhatikan lulusan siswa SD di wilayah lereng Merapi dan lainnya.
"Evaluasi ke depannya kita lebih teliti terhadap lulus SD di sana. Sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini," tukasnya.
Sementara itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan jika pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan zonasi pada PPDB online SMP tersebut.
Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 4 Juli 2022: Tambah 10 Kasus Aktif, Pasien Meninggal Kembali Nihil
"Kami sudah minta kepala Disdik dan Pj Sekda untuk mengevaluasi pemberlakuan zonasi ini. Apakah ini sudah baku seperti itu dari pusat. Karena sangat mengikat sekali karena praktek di lapangan kasihan anak dan orang tua," ucapnya.
Menurut Yani, terkait persoalan siswa asal Desa Tegalmulyo yang sempat terlempar dari PPDB tingkat SMP dirinya sudah melakukan langkah cepat untuk megatasi permasalahan itu.
"Soal Tegalmulyo itu sudah selesai. Tadi dilaporkan Plt Kadis atau Kabid. Sudah dapat sekolah anak itu, tadi tambahan kelas. Persoalan ini bukan hanya di Klaten. Hampir di semua daerah di Jateng juga ada kasus seperti ini," ungkapnya. (Mur)