Berita Kriminal Hari Ini

PENGAKUAN Mengejutkan 3 Remaja Tanggung yang Dibekuk Polsek Umbulharjo Yogyakarta

Penulis: Miftahul Huda
Editor: Joko Widiyarso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Sejumlah senjata tajam

Tiga orang itu adalah MF (18), RF (17) dan CN (16) yang semuanya warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta. 

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis pedang dan dua bilah senjata tajam jenis celurit serta dua unit sepeda motor honda Vario milik pelaku.

"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 2 UU Darurat no 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam dengan ancaman kurungan 10 Tahun penjara," tandasnya. (Tribunjogja.com/hda)
 

Berita Terkini