TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Beginilah nasib remaja-remaja tanggung pelaku kriminal jalanan yang kerap mengganggu orang.
Mereka ternyata sengaja membuat senjata tajam sendiri untuk mengganggu pengguna jalan di Kota Yogyakarta..
Tiga remaja tersebut akhirnya dibekuk oleh jajaran Polsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta Minggu (12/6/2022).
Mereka diringkus saat berencana mengganggu pengguna jalan tepatnya di Jalan Veteran Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nuri Ariyanto menuturkan bahwa dari hasil interogasi kepada para pelaku diketahui bahwa gerombolan itu membuat sendiri sejumlah sajam tersebut.
"Dari hasil interogasi kami, sajam (senjata tajam) ini memang sengaja dibuat sendiri," kata Nuri, Rabu (15/6/2022).
Disampaikan Nuri, pelaku memanfaatkan bahan-bahan berupa besi dari sisa bengkel las yang ada di sekitar tempat tinggalnya.
Selanjutnya dikumpulkan kemudian dibentuk sendiri sesuai keinginan mereka.
"Untuk bahan ini sisa dari las, biasa didapat dari tempat las, nempil gitu. Terus pakai alat sendiri digerinda, dikikir sehingga membentuk senjata seperti ini," paparnya.
Diketahui bahwa tiga pemuda yang berhasil diamankan itu adalah MF (18), RF (17) dan CN (16) yang semuanya warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Dari tangan ketiga pelaku polisi mendapati sejumlah barang bukti berupa sajam.
Di antaranya dua buah celurit milik pelaku MF dan RF sedangkan satu pedang itu milik pelaku CN.
"Celurit ini dibuat sendiri oleh MF beserta kedua temannya di rumahnya yang mana dari hasil interogasi kami bahwa MF mempunyai permasalahan dengan seorang dari kelompok lain," terangnya.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dikumpulkan, kata Nuri, pelaku memang sengaja membuat dan menyimpan sajam itu untuk berjaga-jaga.
Terlebih untuk persiapan apabila nanti sewaktu-waktu bertemu dengan sasarannya itu.
"Sehingga dia memang sengaja menyimpan barang ini dan membuat untuk berjaga-jaga apabila di kemudian hari atau saat tertentu dia bisa tawur," ujarnya.
Nuri tidak menjelaskan secara detail terkait persoalan antara pelaku dan orang lain tersebut.
Namun perseteruan tersebut hanya sebatas dendam pribadi saja.
"Biasa, dendam pribadi saja. Mereka tidak tergabung dalam geng sekolah," tandasnya.
Belum digunakan
Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro mengatakan pengungkapan itu bermula pada Minggu (12/6/2022) lalu sekitar pukul 23.20 WIB Jalan Veteran Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Saat itu Tim Regul Polsek Umbulharjo tengah melaksanakan patroli keamanan di sekitar lokasi.
"Saat Tim Regul Polsek Umbulharjo melaksanakan patroli mendapatkan informasi bahwa di Jalan Veteran Warungboto tepatnya di taman kecil ada sejumlah pemuda berkumpul yang mengganggu kendaraan yang lewat," kata Setyo, Rabu (15/6/2022).
Mendapat laporan tersebut, Tim Regul Polsek Umbulharjo bersama pihak terkait lantas mendatangi lokasi tersebut.
Mengetahui kedatangan polisi, para pemuda tersebut kemudian melarikan diri.
Namun polisi langsung bergerak cepat untuk mengejar rombongan. Akhirnya satu orang dari rombongan dapat diamankan berserta kendaraannya.
"Setelah dilakukan penyisirian ditemukan senjata tajam sebanyak tiga buah yang disembunyikan taman dan langsung diamankan ke Polsek Umbulharjo," ujarnya.
Satu orang yang berhasil diamankan itu kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari sana diketahui kepemilikan sajam itu diketahui mengarah ke tiga orang ini.
Setelah dilakukan pengembangan, kata Setyo, tiga pemuda itu berhasil diamankan.
Tiga orang itu adalah MF (18), RF (17) dan CN (16) yang semuanya warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis pedang dan dua bilah senjata tajam jenis celurit serta dua unit sepeda motor honda Vario milik pelaku.
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 2 UU Darurat no 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam dengan ancaman kurungan 10 Tahun penjara," tandasnya. (Tribunjogja.com/hda)