Karenanya, DPKP DIY juga melakukan monitoring langsung ke pasar-pasar hewan.
"Hewan ternak harus disertai SKKH kalau di PMK kan kadang-kadang SKKH ini sering agak diabaikan tapi sekarang tidak, itu diketatkan betul," jelasnya.
"Pos lalu lintas masuknya hanya di jalur-jalur utama itupun efektivitasnya belum bisa dikatakan 100 persen tapi kemudian bagaimana yang lewat di jalur-jalur tikus itu kan sulit," sambungnya. (*)