Berita Kota Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta Tindak Tegas Oknum Tukang Becak Nuthuk Harga ke Wisatawan Malioboro

Penulis: Azka Ramadhan
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta mengambil langkah tegas terhadap insiden Tukang Becak nuthuk harga, serta terindikasi menipu wisatawan di Malioboro .

Alhasil, oknum tersebut, terancam tidak bisa melakoni aktivitas ekonomi lagi di pusat kota pelajar itu. 

Sebagai informasi, jagat media sosial kembali digemparkan dengan unggahan seorang netizen yang mengaku ditipu oleh oknum tukang becak di Kota Yogyakarta .

Bermaksud hendak jalan-jalan keliling kawasan Malioboro, wisatawan tersebut malah dibawa Tukang Becak menuju toko oleh-oleh. 

Baca juga: Pemkab Klaten Siapkan 5 Armada Bus Mudik Gratis Bagi Perantau di Jakarta

Melalui Facebook, pemilik akun Puji Setyorini mengisahkan, bahwa dirinya menyarankan seorang teman yang berlibur ke Kota Yogyakarta, supaya mencari penginapan di dekat Malioboro.

Ketika keluar dari hotel untuk ngabuburit, wisatawan itu ditawari jasa becak untuk mengelilingi di Malioboro. 

"Kata Tukang Becak keliling Malioboro cuma Rp 20 ribu, dan teman saya tertarik," tulisnya, di group Facebook itu. 

Namun, bukannya diajak berkeliling Malioboro , kerabatnya tersebut malah dibawa ke pusat oleh-oleh yang banderolnya terbilang mahal.

Bahkan, begitu diantarkan kembali ke hotel tempatnya menginap, wisatawan tersebut diminta bayar Rp80 ribu, bukan Rp20 ribu seperti kesepakatan awal. 

"Kalau ngga mau bayar mau dipanggilkan teman-temannya. Kenapa tidak jujur sejak awal kalau memang tarifnya Rp80 ribu. Saya cuma mau tanya, apakah strategi marketing di Malioboro memang gitu?" imbuh akun Puji Setyorini. 

Baca juga: 13 Tanda-tanda Ginjal Anda Bermasalah, Kenali Sebelum Terlambat

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa komunitas pelaku pariwisata, khususnya paguyuban becak, guna membahas permasalahan itu.

Semuanya pun berjanji tak akan memperlakukan penumpang dengan memaksa membeli oleh-oleh di toko tertentu. 

"Berdasarkan laporan, yang sering dilaporkan itu betor (becak mesin), dan sangat jarang becak engkol. Maka, kemarin sudah dipanggil, kita berikan sanksi tegas," tandasnya, Senin (18/4/2022). 

"Jika masih kedapatan melakukan praktik merugikan seperti itu, yang bersangkutan akan dikeluarkan dari kawasan Malioboro. Bahkan, untuk selamanya tidak boleh lagi beroperasi di wilayah Kota Yogyakarta ," imbuh Heroe. 

Selain itu, ia juga sudah meminta toko oleh-oleh supaya memperbaiki cara penjualannya.

Halaman
12

Berita Terkini