"Kami tidak ada peradilan yang kemudian tertutup, jadi kalau ada rekan-rekan media yang mau mengawal pun kami persilakan, kita pasti buka, tidak ada yang kami tutupi," kata Andika.
Jenderal Andika juga menjelaskan, ada usaha berbohong yang dilakukan oleh Kolonel Infanteri P terkait kasus tersebut.
Kebohongan itu terungkap lantaran pernyataan yang bersangkutan saat pemeriksaan awal tak sinkron dengan keterangan dari dua saksi lainnya.
"Ini, kan, kita periksa sejak awal. Kalau Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah, itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong," ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Handi Saputra (17) dan kekasihnya, Salsabila (14) meninggal setelah terlibat kecelakaan saat mengendarai sepeda motor di Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2021).
Keduanya tertabrak minibus warna hitam, yang belakangan diketahui ditumpangi tiga oknum TNI.
Dengan alasan akan membawa korban ke rumah sakit, ketiganya membawa korban yang sudah tak sadarkan diri dari lokasi kecelakaan. Saat itu Salsabila sudah sama sekali tak bergerak, sementara Hendi masih bernapas.
Namun, selepas kejadian itu, keberadaan Hendi dan Salsabila tidak diketahui.
Belakangan baru diketahui, para pelaku ternyata membuang kedua sejoli itu ke Sungai Serayu. Jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu di Cilacap, Sabtu (11/12/2021). Jasad Handi ditemukan dua hari kemudian di aliran Sungai Serayu di Banyumas. (*/Tribun Jabar)