Sementara pendamping mantan warga binaan Anggara Adiyaksa mengatakan, sebelum memenuhi panggilan ORI perwakilan DIY, pihaknya lebih dulu dimintai keterangan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham.
Baca juga: Buntut Aduan Mantan Napi, Kanwil Kemenkumham DIY Tarik 5 Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta
"Dan intinya Ditjenpas memang menemukan kekerasan atau penyiksaan itu," katanya.
Disisi lain, dirinya ingin meluruskan bahwa ia tidak memilki maksud untuk menyerang Kemenkumham atas laporan ke ORI perwakilan DIY tersebut.
"Kami ingin meluruskan bahwa kami tidak ada tidak pernah ingin menyerang lapas atau Kemenkumham, yang kami serang adalah oknum di dalam lapas tersebut," terang dia.
Anggara turut mengapresiasi keputusan Kanwil Kemenkumham DIY untuk menarik lima petugas lapas yang terindikasi melakukan kekerasan di lapas.
"Pak Kakanwil menjanjikan bahwa akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berada di dalam lapas narkotika, dan itu benar-benar dilakukan, karena itu kami mengapresiasi," tuturnya.
Di samping itu, Anggara mengantisipasi atas munculnya ancaman berupa pencabutan Cuti Bersyarat (CB) yang telah diberikan terhadap salah satu pelapor bernama Vincentius Titih GA, pasca pelaporan mereka ke ORI Perwakilan DIY.
Baca juga: Pemda DIY Angkat Bicara Soal Dugaan Kekerasan Narapidana di Lapas Kelas II A Yogyakarta
"Makanya kami terus memenuhi persyaratan pelaporan ke LPSK untuk perlindungan korban. Semoga semua bisa selesai hari ini," tegasnya.
Anggara menjelaskan, ia bersama para mantan warga binaan melapor ke ORI perwakilan DIY serta ke Komnas HAM dilakukan secara konstitusional.
Sehingga dia sangat menyayangkan apabila lima oknum petugas lapas yang dilaporkan tersebut mendapat perlindungan.
"Kami melaporkan ke Ombudsman dan Komnas HAM secara jalur konstitusional, yang merusak nama baik lapas adalah oknum-onum ini sendiri. Jadi saya harap oknum-oknum ini segera ditindak tegas dan seharusnya tidak dilindungi," terang dia.
Sampai dengan hari ini, dikatakan Anggara, jumlah mantan warga binaan yang sempat mendapat kekerasan di lapas yang kini berkonsolidasi terus bertambah menjadi 58 orang. ( Tribunjogja.com )