BPJS Kesehatan Ajak Peserta Polri Optimalkan Layanan Non-Tatap Muka 

Penulis: Tribun Jogja
Editor: Ikrob Didik Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Polri Optimalkan Layanan Non-Tatap Muka 

TRIBUNJOGJA.COM – BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan  Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan memberikan  kemudahan akses melalui pengembangan digitalisasi, inovasi dan simplifikasi layanan.

Berbagai  inovasi terus dikembangkan, diantaranya Aplikasi Mobile JKN, Voice Interactive JKN (VIKA), Chat  Assistant JKN (CHIKA) di nomor Whatsapp 08118750400, BPJS Kesehatan Care Center 165 dan  PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp).  

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun dalam kegiatan Supervisi dan Sarasehan BPJS Kesehatan bersama Anggota POLRI, di Yogyakarta, mengajak  peserta untuk dapat mengoptimalkan berbagai layanan non tatap muka yang dikembangkan BPJS  Kesehatan.  

“Inovasi yang kami kembangkan ini bertujuan untuk mempermudah peserta dalam mengakses  layanan Program JKN-KIS baik segi administrasi maupun layanan kesehatan. Apalagi di masa  pandemi saat ini, layanan non tatap muka ini terus kami optimalkan. Untuk itu, kami ajak seluruh  peserta khususnya anggota POLRI untuk memanfaatkan layanan non tatap muka ini,” kata David,  Kamis (7/10/2021) dalam rilis yang diterima tribunjogja.com.

Dia menjelaskan penyediaan kanal layanan non tatap muka ini menjadi salah satu solusi di tengah  pembatasan mobilitas peserta selama masa pandemi covid-19.

Pemanfaatan kanal layanan ini  bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan administrasi, informasi dan pengaduan peserta.  Termasuk perubahan nomor BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 menjadi 165. 

“Perubahan nomor menjadi tiga digit tujuannya agar lebih mudah diingat dan bisa dimanfaatkan  peserta JKN-KIS untuk meminta informasi atau melakukan pengaduan kapan pun dan di mana pun,  secara lebih cepat dan mudah,” ungkapnya. 

Bukan hanya itu, BPJS Kesehatan juga menggalakkan sosialisasi untuk memastikan para peserta  memahami hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur penjaminan pelayanan kesehatan JKN-KIS.

Menurut David, salah satu faktor penunjang kepuasan peserta adalah terpenuhinya informasi yang  akurat dan update. 

“Harapan kami pemahaman masyarakat mengenai Program JKN-KIS dapat meningkat sehingga  bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan dengan lancar. Selain itu, sosialisasi ini juga dapat  menumbuhkan kesadaran masyarakat akan perannya dalam menyokong keberlangsungan  Program JKN-KIS. Sederhana saja dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku dan  merawat diri agar tetap sehat, kita sudah berkontribusi menjaga keberlangsungan program ini,”  ungkap David. 

Untuk itu, dalam kegiatan tersebut BPJS Kesehatan menghadirkan Ade Rai selaku brand  ambassador BPJS Kesehatan untuk mempromosikan pola hidup sehat kepada peserta JKN-KIS,  khususnya dari kalangan POLRI dan keluarganya.

Kehadiran Ade Rai diharapkan dapat  menginspirasi masyarakat untuk memahami betapa mudah dan murahnya menerapkan perilaku  hidup sehat dalam keseharian.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan bersama jajaran POLRI berkesempatan mengunjungi fasilitas  kesehatan milik POLRI yakni Klinik Polres Sleman, Klinik Polres Gunungkidul dan RS Bhayangkara  untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan tetap prima.

Dengan  melihat langsung layanan pihaknya dapat melakukan evaluasi secara lebih komprehensif. 

"Di era JKN-KIS, pemanfaatan fasilitas kesehatan milik POLRI nyatanya telah memberikan  kontribusi dalam pemberian pelayanan kesehatan bagi bukan hanya bagi anggota POLRI tapi  peserta JKN-KIS lainnya. Kami sangat mengapresiasi hal ini. Untuk itu kami mendorong agar  kualitas layanan kesehatan di faskes milik POLRI dapat terus dioptimalkan sesuai dengan standar  kualitas yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan,” kata David.  

Sementara itu, Ahli Utama Pusdokkes POLRI Agustini Purwaningsih menjelaskan adanya kegiatan supervisi dan sarasehan menjadi sarana bagi pihak POLRI dan BPJS Kesehatan untuk berkoordinasi meningkatkan mutu layanan kesehatan khususnya bagi anggota POLRI dan  keluarganya.

Saat ini, tercatat ada 54 rumah sakit dan 596 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama  (FKTP) milik POLRI bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Diharapkan, kerja sama yang selama  ini sudah terjalin dapat berjalan lebih baik. 

“Kami juga akan lebih menggalakkan program promotive dan preventif sehingga kesehatan anggota  dan keluarganya dapat terjaga,” ujarnya. 

Kepala Biddokkes Polda DIY Kombes Pol Is Sarifin berharap kemitraan yang terjalin dengan BPJS  Kesehatan tidak hanya seputar layanan kesehatan saja, tetapi juga terkait dengan pemutakhiran  data peserta.

Dengan adanya koordinasi dan rekonsiliasi diharapkan ada data peserta yang valid  sehingga pelayanan menjadi lebih lancar. (*)

Berita Terkini