TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta segera mendistribusikan bantuan sosial tunai (BST), yang bersumber dari APBD setempat.
Sampai sejauh ini, proses pendataan penerima manfaat tengah diselesaikan.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang mengungkapkan, pihaknya mematok target penyaluran awal Oktober mendatang.
Tapi, untuk sekarang, ia belum bisa memaparkan jumlah pasti penerimanya, lantaran data masih terus bergerak.
Baca juga: Kejar PAD, Legislatif Dorong Pemkot Yogya Lakukan Pelonggaran Bertahap
Bukan tanpa sebab, Pemkot harus memastikan, penerima BST dari APBD ini, belum tersentuh program apapun dari pemerintah pusat, ataupun daerah.
Sehingga data wajib dicermati, supaya tidak terjadi duplikasi penerima.
"Datanya kan terus bergerak, karena pandemi Covid-19. Misalnya, warga itu sudah masuk, tapi ternyata data dari Kemensos bulan berikutnya, dia masuk. Maka, ya harus dicoret lagi itu," ujar Maryustion, Selasa (28/9/2021).
"Jadi, sekali lagi, bukannya kami memperlambat proses. Namun, penyaluran bantuan harus dilakukan hati-hati itu. Datanya pusat sangat dinamis, jangan sampai duplikasi, menerima lebih dari satu program," tambahnya.
Baca juga: Permudah Intervensi, Pemkot Yogyakarta Bentuk 30 Sentra IKM
Dijelaskannya, masing-masing penerima manfaat bakal menerima bantuan Rp1,2 juta, dalam satu kali pencairan.
Khusus pendistribusian BST dari APBD, Dinsosnakertrans menjalin kerja sama dengan jajaran Kantor Pos.
"Polanya sama seperti BST dari APBN, besarannya juga ya. Perbedaannya, calon penerima harus teken SPJ-nya dulu, setelah itu diproses dan baru bisa cair," katanya.
Sebagai informasi, selain BST, Pemkot Yogyakarta juga sekaligus menyalurkan bantuan lainnya, berupa Asistensi Sosial Lanjut Usia Miskin (ASLUM). Nantinya, penerima manfaat bakal memperoleh Rp2,16 juta. ( Tribunjogja.com )