Yogyakarta

Penyaluran BST untuk Difabel dan Lansia di DI Yogyakarta Dilakukan Secara Jemput Bola

Penulis: Yuwantoro Winduajie
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk warga terdampak kebijakan PPKM Darurat telah digulirkan sejak Minggu (18/7/2021) lalu.

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui kantor kelurahan di kabupaten/kota. 

Khusus penerima bantuan dari kelompok difabel dan warga usia lanjut, pengiriman dilakukan dengan metode jemput bola.
 
Adapun untuk penyaluran di lapangan, dilakukan oleh Dinas Sosial DIY bersama PT Pos Indonesia.

"Untuk difabel dan lansia yang sedang bed rest, PT Pos ada kebijakan untuk door to door," terang Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih kepada wartawan dalam pertemuan virtual, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Dinsos DIY : BST Dicairkan Bulan Juli, BLT PPKM Darurat Hanya Untuk Kelompok Rentan

Untuk DIY, tercatat ada 127.400 penerima manfaat yang akan menerima BST. 

Namun data bersifat dinamis tergantung kondisi di lapangan.

Misalnya dikarenakan kematian, perpindahan penduduk, maupun duplikasi penerima bantuan.
 
Endang melanjutkan, program BST tersebut diinisiasi oleh Kementerian Sosial untuk membantu warga di tengah pandemi Covid-19.

Untuk  penyaluran BST kali ini, tiap penerima akan mendapat dana sebesar Rp 600 ribu serta beras seberat 10 kg.
 
"BST ini karena pandemi adanya. Kalau tidak ada pandemi tidak ada. Tahun ini telah disalurkan Januari sampai April. Karena ada PPKM Darurat maka diperpanjang untuk Mei-Juni. Diterima bulan Juli sebesar Rp. 600 ribu," tambahnya.

Sementara ini, penyaluran baru dilakukan di Kota Yogyakarta.

Jika sudah terselesaikan seluruhnya, maka akan dilanjuktan ke kabupaten lain.

Baca juga: Pemda DIY Janjikan Penyaluran Bansos untuk Warga Terdampak PPKM Level 4

Pihaknya menargetkan penyaluran BST di Kota Yogya dapat terselesaikan pekan ini.

Sehingga proses penyaluran BST bisa segera dilanjutkan di daerah lain.

"Untuk Kota targetnya selesai Minggu ini. Di kota ada 7.775 keluarga penerima manfaat," terangnya.

Selain BST, Dinsos DIY juga menyalurkan bantuan untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan melalui Program Sembako.
 
Untuk PKH terdapat 196.017 penerima, sedangkan sembako menyasar 383.220 KPM untuk bulan Juli 2021 ini.

Karena ada kebijakan PPKM Darurat, seluruh penerima bantuan mendapat jatah tambahan berupa beras sebanyak 10 kg.

Halaman
12

Berita Terkini