Kabupaten Sleman

Mulai 14 Juni 2021, Setiap Kalurahan di Sleman Wajib Punya Selter COVID-19

Penulis: Ahmad Syarifudin
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya

Sebab, memiliki anggaran terbatas. 

"Tidak semua desa kaya. Tapi kalau sekarang sudah ditegaskan harus punya," ujar dia. 

Harda mengatakan, Intruksi ini akan disampaikan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo kepada semua Kapanewon pada Senin (14/6/2021) esok.

Harapannya, agar bisa langsung diteruskan ke Kelurahan.

Nantinya, Kebijakan tersebut akan terus dievaluasi.

Apabila ada Kalurahan yang belum memiliki selter maka akan diurai kendalanya apa.

Baca juga: Temuan Kasus Covid-19 di Sleman Tinggi, Bupati Kustini: Jangan Lengah, Jangan Bosan Prokes!

Apabila memang tidak memiliki ruangan atau gedung, maka didorong untuk menyewa rumah.

Jika memang di wilayahnya tidak ada rumah yang bisa disewa, maka sementara akan dibackup oleh selter yang dibiayai oleh APBD. 

Kendati demikian, tiap Kalurahan tetap didorong agar bisa menyediakan selter mandiri.

Menurut Harda, jumlahnya tidak harus banyak, 4 sampai 5 kamar sudah cukup. 

"Yang penting fasilitas di dalamnya lengkap. Ada kamar mandi dalam. Itu intinya," kata dia. 

Di samping harus menyediakan selter,-- sebagai langkah antisipasi melonjaknya kasus penularan-- tiap Kalurahan di Sleman juga diharuskan membentuk satgas linmas untuk penanganan COVID-19.

Satgas ini diperintahkan berkeliling, mengunjungi wilayah masing-masing untuk menjaga Protokol Kesehatan di masyarakat. ( Tribunjogja.com )

Berita Terkini