Obyek Wisata di Yogyakarta Buka Saat Libur Lebaran, Ini Hal-hal yang Perlu Anda Perhatikan
Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan izin aktivitas wisata saat masa libur lebaran 2021.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan izin aktivitas wisata saat masa libur lebaran 2021. Namun ada hal yang harus diperhatikan yakni seluruh kegiatan itu dilaksanakan dengan aturan protokol kesehatan ketat, persyaratan dokumen serta pembatasan jumlah pengunjung.
Persyaratan dokumen itu yakni berupa surat bebas COVID-19 bagi wisatawan luar daerah yang masuk ke DI Yogyakarta. Sementara untuk warga lokal yang ingin berekreasi, tak diwajibkan untuk melaksanakan pemeriksaan Covid-19 dengan metode tes PCR, antigen maupun GeNose C19.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo, Senin (10/5/2021), menjelaskan sejauh ini dari sekitar 200 destinasi wisata di DIY, sebanyak 127 di antaranya telah beroperasi.
Baca juga: Klaten dan Kota Magelang Buka Obyek Wisata dengan Prokes Ketat di Masa Libur Lebaran
Namun, jika terjadi penularan, pihaknya bisa melakukan penutupan sewaktu-waktu.
Hal itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang melarang adanya segala kegiatan masyarakat termasuk wisata di RT/RW dengan zona penularan warna merah dan oranye.
"Tapi sampai sekarang tidak ada satupun destinasi wisata di lokasi yang berada di zona merah dan orange," paparnya.
"Kami juga menyesuaikan kebijakan yang secara dinamis berjalan kalau ada kebijakan khusus maka ada penyesuaian," lanjutnya.
Baca juga: Ada Penyekatan Mudik Lebaran, Jumlah Pemudik ke Gunungkidul Turun Dibanding Tahun Sebelumnya
Ia menambahkan, sejauh ini seluruh tempat wisata yang beroperasi telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Misalnya memberlakukan pembatasan jumlah wisatawan sebesar 50 persen dari total kapasitas serta menyiapkan sarana dan prasarana prokes.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Visiting Jogja sebelum datang ke destinasi wisata.
Aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan tracing seandainya memang terjadi penularan Covid-19.
Baca juga: Pos Penyekatan Wirobrajan Kota Yogyakarta Minim Pelanggaran
Wisatawan pun tidak perlu berkontak langsung dengan pengelola karena telah melakukan reservasi dan membeli tiket masuk secara daring.
Hal ini dianggap dapat meminimalisasi terjadinya penularan Covid-19.
"Reservasi lebih dahulu. Pakai cashless sebelum masuk destinasi wisata. Sehingga akan mengurangi kontak langsung antara wisatawan dengan pengelola di destinasi," tuturnya.
Singgih optimis bahwa pariwisata di DI Yogyakarta tetap dapat bergeliat meski ada larangan mudik.