Obyek Wisata di Yogyakarta Buka Saat Libur Lebaran, Ini Hal-hal yang Perlu Anda Perhatikan

Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan izin aktivitas wisata saat masa libur lebaran 2021.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Lalu lintas di simpang Tugu Pal Putih Yogyakarta, Rabu (3/2/2021). 

Meski sedikit, kehadiran wisatawan lokal diharapkan tetap bisa memberikan dampak ekonomi bagi pelaku wisata.

"Harapan kita wisatawan lokal bisa melakukan kegiatan wisata. Mengeksplorasi tempat wisata di DIY. Ini bisa jadi gerakan yang bagus untuk menggerakkan  ekonomi dan pariwisata DIY," paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Dispar DIY untuk melakukan pendataan kapasitas destinasi wisata.

Pasalnya, sejauh ini belum ada laporan terkait kapasitas masing-masing tempat wisata.

Eko juga meminta agar pembatasan jumlah pengunjung dilakukan secara lebih ketat.

"Tempat wisata harapan kita dibatasi 30 persen saja. Karena sampai hari ini belum ada laporan tentang kapasitas masing-masing tempat wisata," tandasnya.
  
Selain itu, Pemda juga diminta untuk rutin memonitoring penerapan prokes di tempat-tempat wisata. Begitu ditemui pelanggaran, Pemda DIY jangan segan-segan melakukan penutupan.

"Begitu ada yang melanggar tutup saja tidak usah pakai peringataan. Karena dampaknya dari satu kelalaian itu sangat luar biasa. Biaya penaganganan satu pasien itu sangat tinggi," bebernya.

Eko pun mengusulkan agar Dispar DIY membuat film-film pendek bertemakan panduan maupun syarat-syarat tempat wisata untuk bisa beroperasi. Terutama dari sisi penerapan protokol kesehatan.

"Sehingga nanti masyarakat bisa mencontoh dari film itu. Kan Paniradya sudah bikin film, humas juga sudah," terangnya. (tro) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved