Untuk mencegah kasus serupa terulang, Kapolres Klaten menghimbau agar para orangtua tidak mengizinkan anaknya berkendara di jalan umum sebelum waktunya.
Anak harus dipastikan sudah memiliki SIM sebagai tolok ukur kemampuan berkendara, baik dari aspek kecakapan maupun emosional.
"Tentunya saya menghimbau kepada orangtua apabila memberikan anaknya kendaraan pastikan sudah memiliki SIM. Jika masih anak dibawah umur harus diawasi agar tidak menggunakan di jalan umum," tandasnya. (Mur)