Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Masyarakat Kulon Progo yang berada di perantauan tetap bisa memanfaatkan program Gayeng Regeng Blonjo Bareng (GRBB) untuk mengobati rasa rindu dengan kampung halamannya.
Menyusul diterbitkannya aturan tambahan yang mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).
Selama masa pengetatan pra mudik (22 April-5 Mei 2021), masa peniadaan mudik (5-17 Mei 2021) dan masa pengetatan pasca mudik (18-24 Mei 2021).
Baca juga: Masih Pandemi, Sekda DIY Imbau Masyarakat Gelar Halal Bihalal Secara Virtual
Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan bagi masyarakat perantauan bisa tetap belanja produk lokal asal kampung halamannya dan bisa dibawa ke tempat perantauannya.
Melalui program Gayeng Regeng Blonjo Bareng (GRBB) yang diinisiasi oleh Badan Koordinasi Paguyuban Kulon Progo (Bakor PKP) yang ada di wilayah Jabodetabek.
"Jadi bisa digunakan sebagai tombo kangen mereka karena tidak bisa mudik lebaran dengan adanya larangan dari pemerintah. Larangan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19," ucapnya, Jumat (23/4/2021).
Selain itu, melalui program ini juga turut membantu pelaku UMKM di Kulon Progo apalagi yang terdampak pandemi Covid-19.
Adapun terkait dengan penerapan protokol kesehatan (prokes), ia menyampaikan pihaknya berusaha tetap mengingatkan bahwa ancaman virus corona tetap ada.
Apalagi di tempat-tempat yang perlu dilakukan pemantauan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Selama 145 Detik
Dengan demikian, prokes tetap dijalankan secara ketat dan jangan sampai abai.
Tetap menjaga jarak dan hindari kerumunan serta selalu memakai masker.
"Langkah kita hanya mengingatkan kembali. Serta menyosialisasikan sambil melakukan pemantauan," katanya. (scp)