Jasa Raharja Salurkan Rp5,3 Miliar Pada Korban Lakalantas

Editor: ribut raharjo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AUDIENSI - Tribun Jogja beraudiensi ke Kepala Cabang Jasa Raharja DIY, Agus Doto Pitono, pada Jumat (16/4/2021) lalu.

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jasa Raharja DIY menyebut angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah ini mencapai 30-35 orang dalam satu bulan. Pihak Jasa Raharja pun telah menyalurkan santunan kepada korban hingga Rp5,3 miliar saat pandemi.

“Dalam satu bulan saat kondisi pandemi tidak kurang dari Rp5,3 miliar santunan kami berikan kepada korban lakalantas. Untuk korban meninggal, dalam satu bulan ada sekitar 30-35 orang,” ujar Kepala Cabang Jasa Raharja DIY, Agus Doto Pitono, saat beraudiensi dengan jajaran Tribun Jogja, Jumat (16/4/2021) yang dipimpin Vice GM Bisnis, Danang Purwoko.

Agus yang menjabat sebagai pucuk pimpinan Jasa Raharja DIY sejak bulan Maret lalu ini juga menjelaskan, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, dengan prosedur dan syarat yang telah terpenuhi, Jasa Raharja akan langsung memproses santunan dalam kurun waktu maksimal dua kali 24 jam.

Hal tersebut bisa dipermudah apabila korban maupun keluarga korban sudah terintegrasi dengan bank atau mempunyai nomor rekening.

Seperti diketahui, banyak yang masih awam tentang kinerja Jasa Raharja, tentang bagaimana cara kerjanya, bagaimana cara mendapatkan santunan apabila menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Perlu diketahui, Jasa Raharja bekerja sama dengan berbagai institusi yaitu Kepolisian dan 61 Rumah Sakit di Yogyakarta. Jadi, sudah ada sistem terintegrasi yang bisa diakses semua pihak apabila terjadi kecelakaan.

Syarat untuk mendapat perlindungan dan santunan dari Jasa Raharja hanya satu, yaitu dilaporkan ke pihak kepolisian. Dari laporan tersebut, Jasa Raharja kemudian akan melakukan proses kerjanya. “Masyarakat itu tidak perlu mendatangi kantor kita. Kami yang akan proaktif mendatangi keluarga korban. Konsep kerja kami adalah jemput bola,” paparnya.

Agus mengharapkan, pemberitaan tentang banyaknya lakalantas ini dapat dijadikan peringatan dan pelajaran bagi masyarakat. Bahwasanya, kesadaran akan tertib aturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselematan berkendara menjadi faktor yang bisa meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas. (*)

Berita Terkini