Selama PPKM di Sleman, Satpol PP Temukan Ribuan Pelanggaran, Paling Banyak Dilakukan Anak Muda

Penulis: Ahmad Syarifudin
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Sleman Bondan Yudho Baskoro

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman mencatat, sepanjang diterapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 11 Januari hingga 4 April 2021, sudah menemukan sebanyak 4.320 pelanggaran.

Temuan itu didapat dari patroli dengan mendatangi 3.287 tempat. 

Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Sleman Bondan Yudho Baskoro menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan jumlahnya lebih besar dari tempat yang didatangi, sebab dalam satu tempat pihaknya bisa menemukan lebih dari satu pelanggaran.

Baca juga: Tak Ada Anggaran, BPBD Bantul Belum Bisa Perbaiki Early Warning System (EWS) yang Rusak

Pelanggaran yang ditemukan bermacam-macam, di antaranya tidak memakai masker, kurang menjaga jarak, tidak mematuhi jam operasional, hingga tidak adanya sarana dan prasarana protokol kesehatan. 

Dari jumlah tersebut, ada 4.523 tindakan hukum yang diberikan.

Mulai dari sosialisasi, teguran, pemberian surat peringatan hingga penutupan.

Menurut dia, sepanjang diterapkannya aturan PPKM di Bumi Sembada, sudah ada 5 tempat usaha terpaksa diberi sanksi penutupan sementara, karena melanggar Intruksi Bupati sekaligus Peraturan Bupati (Perbup) nomor 37.1 Tahun 2020  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. 

"Semua yang ditutup sementara, berhubungan dengan usaha di bidang kuliner," kata dia, ditemui di Pendopo Parasamya, Selasa (6/4/2021). 

Tempat kuliner menurutnya saat ini menjadi tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Di tempat-tempat tersebut, sering ditemukan pelanggaran.

Bahkan, kata dia, 95 persen pelanggarnya adalah anak-anak muda, dengan perkiraan rentang usia 15-40 tahun. 

"Ini PR kami. Bagaimana supaya penegakan hukum berjalan dengan baik," kata Bondan. 

Baca juga: Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit di Gunungkidul Berangsur Turun

Saat Ramadan, Satpol PP Sleman diakuinya tidak akan mengendorkan patroli.

Rencanannya razia tetap akan dilakukan dengan menyasar ke tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk usaha kuliner pada waktu menjelang berbuka dan sahur.

Mengingat, jam-jam tersebut rawan terjadi kerumunan. 

Halaman
12

Berita Terkini