Polres Sleman Amankan 10 Orang Pengedar dan Pengguna Narkoba 

Penulis: Ahmad Syarifudin
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan, bersama Kasat Res narkoba Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana, menunjukkan barang bukti penyalahgunaan narkoba berikut para pelaku di Mapolres Sleman, Rabu (10/2/2021).

Ada pula 4 shabu ukuran kecil yang dibungkus menggunakan plastik klip dan sedotan bening dengan berat setiap paketnya lebih kurang 0.5 gram. Ronny menduga, tersangka H adalah seorang pengedar. 

Hadapi Long Weekend Imlek, Pemkot Yogyakarta Terapkan Pemeriksaan Acak Surat Keterangan Sehat

"H ini dimungkinkan pengedar, soalnya, kami temukan paket-paket kecil. Sebelum paket masuk ke Yogyakarta, kami tangkap di Jawa Tengah," papar Rony. \

Dari pengungkapan 9 kasus tersebut, menurutnya saat ini masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan. 

Wakapolres Sleman, Kompol M. Kasim Akbar Bantilan menegaskan adanya pengungkapan kasus dengan menghadirkan para tersangka tersebut, menjadi contoh bahwa tindak pidana Narkotika akan ditindak tegas oleh Aparat kepolisian.

Petugas tidak pandang bulu siapapun pelakunya. Karenanya, Akbar mengajak agar berhenti menggunakan Narkoba. Sebab, entah kapan waktunya, suatu saat pasti akan tertangkap. Ia mengaku tidak main-main.

"Tugas kami dari Polri, adalah mencari tindak pidana narkotika, baik itu pengguna maupun pengedar. Terutama peredaran gelap narkotika di wilayah Sleman," ujar dia. (Rif)

Berita Terkini