Jawa Timur

Remaja di Tulungagung Ajak Pacar yang Masih SMP Berbuat Mesum di Pabrik Angker, Begini Endingnya

Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nizam (18) tersangka kejahatan asusila terhadap kekasihnya saat di Polres Tulungagung.

Ternyata Cici yang merespon dan menghubungi nomor telepon Nizam.

Mereka kemudian berkenalan dan mulai pacaran pada 12 Agustus 2020.

Setelah menjadi pasangan kekasih, Nizam kerap melancarkan bujuk rayu untuk melakukan hubungan suami istri.

“Tersangka ini sering mengumbar janji manis akan menikahi korban.

Dia berjanji akan mengenalkan korban dengan keluarganya,” sambung Retno.

Rayuan tak kenal lelah yang diancarkan Nizam akhirnya melunturkan iman Cici.

Mereka melakukan hubungan tak senonoh itu pertama kali pada 7 Oktober 2020.

Setelah kejadian itu, Nizam selalu minta untuk terus mengulangi perbuatan itu.

“Tersangka mengancam korban akan memutus hubungan mereka jika korban tidak menuruti kemauannya,” ungkap Retno.

Hingga 27 Januari 2021, tersangka sudah 11 kali memperdaya Cici.

Perbuatan terakhir dilakukan di kawasan bekas Pabrik Gula Kunir di Kecamatan Ngunut.

Saat itu seorang kerabat Cici melihatnya ada di kawasan yang dikenal angker itu.

“Ketahuannya korban diinterogasi oleh keluarganya, kenapa ada di tempat itu.

Akhirnya dia menceritakan semua perbuatan tersangka ke keluarganya,” tutur Retno.

Mendengar cerita Cici, keluarga memilih melaporkan Nizam ke polisi.

Halaman
1234

Berita Terkini