Setelah melalui ke empat tes di atas, selanjutnya anda diminta untuk memeriksa kelulusan.
Anda dapat cek pengumuman tersebut melalui website dimasing-masing instansi yang anda daftar.
Kelulusan ini ditentukan berdasarkan pada nilai tertinggi kumulatif SKD dan SKB dari peserta CPNS.
6. Pemberkasan.
Setelah dinyatakan lulus dari 5 tahap tersebut, anda akan diminta untuk melengkapi dokumen untuk pemberkasan di setiap instansi.
(Mg_Yustika Heslia Ningsi)