TRIBUNJOGJA.COM - Telah beredar informasi dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021
Menurut Tjahjo Kumolo bahwa seleksi CPNS akan dilaksanakan pada bulan April hingga Mei.
Telah disebutkan formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2021 yaitu profesi guru, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis.
Dalam rangka persiapan pendaftaran CPNS, ada beberapa tahap yang akan dilalui pendaftar.
Dilansir dari Bimbelcpns, ada 6 tahap seleksi yang harus anda perhatikan agar dapat mempersiapkan diri dalam pendaftaran CPNS:
Baca juga: Dibuka April, Berikut Jumlah Formasi dan 6 Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS 2021
1. Seleksi Administrasi
Dalam pendaftaran CPNS, pertama kali anda harus melakukan seleksi administrasi pada portal sscn.bkn.go.id
Untuk melihat administrasi yang diperlukan, sebelumnya anda harus melakukan pendaftaran akun pada portal tersebut.
Selain itu, anda akan diminta untuk mengunggah dokumen agar nanti dapat dilakukan verifikasi.
Jika lulus pada tahap pertama, anda akan melanjutkan seleksi tahap ke dua yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
Baca juga: Persyaratan Seleksi CPNS 2021 untuk Formasi Lulusan SMA/SMK Sederajat
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tahap kedua dalam tes CPNS adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Anda dapat mengikuti SKD apabila dinyatakan lulus dalam tahap seleksi administrasi.
Tes SKD akan dilakukan dalam bentuk ujian yang menggunakan metode Compter Assisted Test (CAT).
Sesuai peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) bahwa 3 tes yang akan diujikan dalam pelaksanaan SKD.
Baca juga: Trik Lolos Seleksi CPNS 2021 Sesuai Formasi yang Dipilih Pendaftar