CPNS 2021

Daftar CPNS 2021, Data Kependudukan Bermasalah, Berikut Cara Mengatasinya

Penulis: Fatimah Artayu Fitrazana
Editor: Iwan Al Khasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - CPNS/PPPK 2021

3. Input dokumen

Pastikan NIK KTP Valid Persiapan Jika Pendaftaran CPNS (sscnakun.bkn.go.id)

Saat memasukkan dokumen seperti ijazah, SKCK, KTP, atau lainnya, pastikan Anda mengirim sesuai ukuran, jenis file yang diminta (PDF atau JPG/JPEG), dan juga terlihat jelas atau tidak blur.

Selain hal-hal di atas, beberapa kendala teknis juga bisa saja terjadi, misalnya jika data kependudukan tidak sesuai.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini menjadi penting dalam proses rekruitmen CPNS.

Data identitas ini digunakan untuk memverifikasi identitas Anda sebagai warga negara.

Saat memasukkan data, kendala seperti NIK tidak ditemukan bisa saja terjadi.

Baca juga: Trik Lolos Seleksi CPNS 2021 Sesuai Formasi yang Dipilih Pendaftar

Tribun Jogja mengutip dari laman Kompas, ada dua hal yang bisa Anda lakukan jika hal tersebut terjadi:

1. Pendaftar dapat menghubungi Dinas Dukcapil kabupaten/kota masing-masing untuk melakukan konsolidasi data. 

2. Pendaftar dapat menghubungi call center Halo Dukcapil dengan mengirim data sesuai dengan format berikut: #NIK #nama lengkap # Nomor kartu keluarga #nomor telepon #permasalahan.

Setelah itu dapat dikirimkan melalui WA ke nomor 08118005373, SMS ke 08118005371, hotline ke 1500537 atau email ke callcenter.dukcapil@gmail.com.

( Tribun Jogja | Fatimah Artayu Fitrazana)

Berita Terkini