Potensi Bahaya
Hanik juga menyampaikan, status Gunung Merapi hingga saat ini masih siaga atau level III.
Daerah potensi bahaya masih dalam jarak maksimal 5 km dari puncak Gunung Merapi.
Adapun rekomendasi BPPTKG untuk semua stakeholder terkait masih sama.
"Pemerintah Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mengatasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat," ujar Hanik.
Selain itu, penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
( Tribunjogja.com )