Satpol PP Sleman Lakukan Penertiban Rontek di Pohon dan Tiang Listrik

Penulis: Christi Mahatma Wardhani
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita Sleman

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman melakukan penertiban rontek yang pemasangannya tidak sesuai aturan.

Rontek tersebut dipasang di pohon, tiang listrik, dan tiang telpon. 

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Susmiarto mengatakan ada 187 rontek melanggar sepanjang jalan Pangukan hingga Cebongan, Sleman.

Baca juga: Tak Terapkan Prokes, Satpol PP DIY Jatuhkan SP II Terhadap 12 Tempat Usaha di DI Yogyakarta

Baca juga: Poktan Margo Rukun di Bulak Sawah Cepitan Kulon Progo Panen Padi Menor 8,23 Ton per Hektare

Kebanyakan rontek tersebut bermuatan iklan dan promosi. 

"Sering kali pihak yang memasang tidak tahu kalau melanggar. Sanksinya ya dilepas. Pemasangan reklame, rontek kebanyak dipasang di pohon, tiang listrik, tiang telpon. Spanduk melintang jalan juga pelanggaran," katanya, Minggu (20/12/2020).

Selain karena memang melanggar aturan, terutama Perda Sleman Nomor 14 Tahun 2003 tentang izin reklame dan Perbup Sleman Nomor 13.1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan reklame, pemasangan tersebut juga mengganggu keindahan. 

Ia menyebut masyarakat juga memiliki peran untuk menjaga Sleman dari sampah visual seperti reklame, rontek, dan spanduk.

Masyarakat diminta untuk menegur pemasangan reklame, rontek, spanduk yang melanggar. 

Baca juga: Badan Otorita Borobudur Canangkan Konektivitas Yogyakarta-Karimunjawa

Baca juga: Belasan Santri di Ponpes Gunungkidul Positif Covid-19, Kemenag : Semuanya Kami Pastikan Aman

Sebab menjaga lingkungan agar tertib, teratur, indah, dan nyaman bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga masyarakat. 

"Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang tertib, teratur, indah, dan nyaman. Supaya sama-sama handarbeni (memiliki) Sleman," ujarnya. 

"Sayang kan pohon-pohon yang bermanfaat menghasilkan oksigen dikasih paku untuk iklan komersial. Belum lagi upaya kita bersama mengurangi sampah visual," tambahnya. (maw)

Berita Terkini