Yogyakarta

Respon Sri Sultan Hamengku Buwono X Soal Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida

Penulis: Miftahul Huda
Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat diwawancarai wartawan soal dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Kepatihan, Selasa (24/11/2020).

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta tahun anggaran 2016-2017.

Saat ditemui, Sultan menegaskan dirinya mengetahui adanya penyidikan oleh KPK terkait dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida dari informasi yang beredar di media massa.

"Ya gak tahu. Kalau di koran kan yang mengajukan antar pemborong ya. Kalau gak keliru ya. Termasuk yang pengadilan," katanya, di Kepatihan, Selasa (24/11/2020).

Sultan menambahkan, sampai saat ini dirinya mengaku belum mengetahui perkembangan lebih lanjut atas penyidikan yang dilakukan oleh KPK di Jakarta.

"Ndak tahu perkembangannya. Pemeriksaannya kapan saya juga gak tahu. Ya dilihat saja nanti bagaimana," imbuh Sultan.

Ditanya mengenai pejabat pemerintah DIY yang kini sedang diperiksa, Sultan menegaskan hal itu sudah menjadi kewenangan penyidik KPK.

Secara tegas, Raja Yogyakarta itu mengungkapkan agar seluruh tahapan penyedikan berjalan sesuai hukum yang berlaku.

"Saksi yang diperiksa KPK siapa saja saya juga gak tahu kok. Itu kan urusan hukum.

Ya berproses saja. Saya gak tahu namanya siapa, kan gak tahu. Itu yang ngerti pengadilan di Jakarta to? Jadi saya kan gak tahu, ya berproses saja lah. Serahkan proses hukum," tutup Sultan.

Baca juga: PUKAT UGM Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Operasional Tetap Berjalan Normal

4 PNS Pemda DIY Dipanggil jadi Saksi

Sembilan saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta rencananya akan diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/11/2020) hari ini.

Sembilan saksi yang dipanggil tersebut terdiri dari sejumlah pejabat lingkungan Pemkab DIY dan pihak swasta.

Kemudian, saksi dari pihak swasta juga dipanggil.

"Hari ini (24/11/2020) dilakukan pemanggilan dan pemeriksaa saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta dalam dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di pemerintahan DI Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa.

Diberitakan, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.

Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ali mengatakan, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan para tersangka.

"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali, Senin (23/11/2020).(*)

Berita Terkini