Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Operasional Tetap Berjalan Normal

Operasional maupun pengelolaan Stadion Mandala Krida tetap berjalan seperti biasa, di tengah upaya KPK mengusut dugaan kasus korupsi

TRIBUNJOGJA.COM / Hanif Suryo
Stadion Mandala Krida Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mengusut dugaan kasus korupsi terkait proyek pengerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.

Meski demikian, operasional Stadion Mandala Krida Yogyakarta saat ini masih tetap berjalan normal seperti biasa.

Demikian disampaikan Kepala Balai Pemuda dan Olahraga DIY, Eka Heru Prasetya.

"Tidak ada (pengaruhnya-red)," ujar Eka Heru, saat dikonfirmasi pada Senin (23/11/2020).

Ia mengatakan, operasional maupun pengelolaan Stadion Mandala Krida tetap berjalan seperti biasa, di tengah upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi, terkait pekerjaan pembangunan markas klub PSIM Yogyakarta tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS : KPK Selidiki Dugaan Korupsi pada Proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Baca juga: PSIM Yogyakarta Akhirnya Kembali Berlatih di Stadion Mandala Krida

Dijelaskan Eka Heru, Stadion Mandala Krida untuk saat ini sudah mulai kembali digunakan, meski masih dalam skala terbatas.

"Untuk kegiatan Puslatda sudah dipakai untuk latihan, seperti atletik, NPC maupun KONI. Sepak bola juga sudah dipakai untuk pertandingan, dengan menyewa. Artinya klub ada yang menggunakan untuk pertandingan, seperti itu. Kalau sebelumnya itu kan digunakan PSIM," terang Eka.

Stadion Mandala Krida Yogyakarta
Stadion Mandala Krida Yogyakarta (Tribun Jogja/ Hasan Sakri Ghozali)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pembangunan Stadion Mandala Krida di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dilansir dari laman Kompas, Senin (23/11/2020).

Ali menuturkan, KPK masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan sehingga belum bisa memberikan informasi lebih spesifik.

Ali juga mengaku belum dapat mengungkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Stadion Mandala Krida Disiapkan Jadi Venue Latihan Klub Liga 1 2020

Baca juga: FIFA Khawatir Gunung Merapi, Stadion Mandala Krida Tersisih dari Daftar Venue Piala Dunia U-20 2021

Ia mengatakan, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan para tersangka.

"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali.

Ia pun berjanji KPK akan menginformasikan perkembangan perkara tersebut kepada secara transparan dan akuntabel.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved