Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta kembali mengupdate laporan kondisi terkini Gunung Merapi, pada Minggu (15/11/2020).
Laporan tersebut merupakan hasil pengamatan terkait aktivitas Gunung Merapi pada sehari sebelumnya, yakni Sabtu (14/11/2020) kemarin.
Pada Sabtu (14/11/2020) dalam rentang pukul 00.00-24.00 WIB, terdengar suara guguran Gunung Merapi sebanyak 6 kali dengan kekuatan suara lemah hingga sedang.
Selain itu, laju rata-rata deformasi Gunung Merapi dalam periode tersebut melalui pantauan menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan adalah sebesar 12 cm/hari.
Baca juga: Pemkab Gunungkidul Nyatakan Siap Bantu Mitigasi Merapi
Baca juga: Catatan Kegempaan dan Penggembungan Tubuh Gunung Merapi
Adapun kegempaan yang terjadi di antaranya 39 gempa guguran, 3 gempa low frequency, 306 gempa hybrid/fase banyak, 43 gempa vulkanik dangkal, 2 gempa tektonik, dan 63 gempa hembusan.
"Secara visual, asap warna putih, intensitas tipis hingga tebal dengan ketinggian 50 m di atas puncak," ungkap Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida, Minggu (15/11/2020).
Sementara itu, dalam periode pengamatan pada Minggu (15/11/2020) pukul 00.00-06.00 WIB terdengar suara guguran di lereng barat Gunung Merapi sebanyak 2 kali dengan kekuatan suara lemah hingga sedang.
Selanjutnya, pada periode pukul 06.00-12.00 WIB kembali terdengar suara guguran sebanyak 3 kali (lemah hingga keras) dari PGA Babadan.
"Untuk potensi bahaya saat ini masih sesuai rekomendasi, yaitu guguran lava, lontaran material vulkanik dari erupsi eksplosif, dan awan panas sejauh maksimal 5 km dari puncak Merapi," ungkap Hanik.
Sejak 5 November 2020, BPPTKG telah menetapkan Gunung Merapi berstatus Siaga (level III).
Baca juga: BPBD Kota Yogyakarta Siap Antisipasi Banjir Lahar Merapi
Baca juga: UPDATE Kondisi Gunung Merapi, BPPTKG Sebut Intensitas Kegempaan Minggu Ini Meningkat
Dengan status tersebut, BPPTKG menyimpulkan prakiraan daerah bahaya meliputi Kabupaten Sleman, DIY, di Kecamatan Cangkringan; Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor), Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem), dan Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari).
Selanjutnya, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, di Kecamatan Dukun; Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); dan Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2).
Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah di Kecamatan Selo; Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); dan Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi).
Selain itu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah di Kecamatan Kemalang; Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); dan Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang).