TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat adanya guguran lava dari Gunung Merapi pada Minggu (8/11/2020).
Guguran lava ini terjadi selama periode pukul 00.00 WIB-24.00 WIB dengan jarak luncuran 750 meter ke arah barat laut dan 3000 meter ke arah barat sekitar pukul 12.50 WIB.
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida mengatakan guguran yang terjadi siang itu merupakan fenomena yang biasa terjadi di Gunung Merapi.
"Guguran tadi juga tidak disertai dengan kejadian awan panas. Kejadiannya sekitar pukul 12.50 WIB. Kejadian guguran seperti ini biasa terjadi, apalagi saat ada kenaikan aktivitas Gunung Merapi seperti saat ini," tutur Hanik.
"Untuk potensi bahaya saat ini masih sesuai rekomendasi, yaitu guguran lava, lontaran material vulkanik dari erupsi eksplosif, dan awan panas sejauh maksimal 5 km dari puncak Merapi," sambungnya.
Baca juga: 10 Arti Mimpi Melahikan yang Jadi Pertanda Keberuntungan dan Datangnya Kesusahan
Dari hasil amatan BPPTKG periode Minggu (8/11/2020) pukul 00.00-24.00 WIB disampaikan bahwa laju rata-rata deformasi atau penggembungan tubuh Gunung Merapi yang teramati melalui electronic distance measurement (EDM) Babadan adalah sebesar 12 cm/hari.
Sedangkan secara kegempaan, terjadi 71 gempa guguran, 2 gempa low frequency, 351 gempa hybrid/fase banyak, 31 gempa vulkanik dangkal, 1 gempa tektonik, dan 88 gempa hembusan.
Secara visual, asap berwarna putih, intensitas tebal dengan ketinggian 20-150 m di atas puncak.
Sejak 5 November 2020, BPPTKG telah menetapkan Gunung Merapi berstatus Siaga (level III).
Baca juga: Hingga Minggu Malam, Pengungsi di Balai Desa Glagaharjo Bertambah jadi 185 Orang
Baca juga: Pengungsi di Balaidesa Glagaharjo Butuh Popok Dewasa dan Bayi
Dengan status tersebut, BPPTKG menyimpulkan prakiraan daerah bahaya meliputi Kabupaten Sleman, DIY, di Kecamatan Cangkringan; Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor), Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem), dan Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari).
Selanjutnya, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, di Kecamatan Dukun; Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); dan Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2).
Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah di Kecamatan Selo; Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); dan Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi).
Selain itu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah di Kecamatan Kemalang; Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); dan Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang).
Hanik menambahkan, penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Di samping itu, pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat. (Tribunjogja/Maruti Asmaul Husna)