Status Siaga Gunung Merapi

Inilah Daerah Berbahaya di DIY-Jateng Setelah Status Siaga Merapi Menurut BPPTKG

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto puncak barat Gunung Merapi dari PGM Babadan, Dusun Babadan, Desa Krinjing, Kabupaten Magelang, Jateng, Kamis, 29 Oktober 2020.

TRIBUNJOGJA.COM - Status aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III).

Melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Jogja dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, peningkatan status aktivitas Gunung Merapi berlaku mulai Kamis (5/11/2020) pukul 12.00 WIB.

Baca juga: UPDATE Siaga Gunung Merapi, Pjs Bupati Klaten Minta Saluran Informasi Terpadu untuk Hindari Hoax

Baca juga: ARSENAL VS MOLDE: Arteta Waspadai Bola Mati Juara Norwegia

Dengan ditetapkannya status Siaga (Level III), maka rekomendasi bagi masyarakat dan pemerintah daerah antara lain:

Foto kondisi Gunung Merapi pada 1 Oktober 2020 (dok.istimewa)

1.) Prakiraan daerah bahaya meliputi:

A. Provinsi DIY
- Kabupaten Sleman. Kecamatan Cangkringan: Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor); Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem); Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari).

B. Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Magelang. Kecamatan Dukun: Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2)

- Kabupaten Boyolali. Kecamatan Selo: Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi)

Jalur evakuasi Merapi di Desa Sidorejo, Kemalang yang rusak menjadi salah satu sasaran kucuran dana pemeliharan dari DPU PR Klaten. (Tribunjogja/Victor Mahrizal)

- Kabupaten Klaten. Kecamatan Kemalang: Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang)

2.) Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

3.) Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

4.) Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Baca juga: UPDATE Siaga Gunung Merapi, BPBD DI Yogyakarta Prioritaskan Evakuasi Kelompok Usia Rentan

Baca juga: Ratusan Pelaku Usaha di Kota Yogya Terjaring Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Apa yang harus dilakukan saat status siaga? Berikut rekomendasi BPPTKG dikutip dari instagram @bpptkg

1. Jangan lakukan kegiatan di tempat berbahaya

2. Dahulukan evakuasi di kawasan rawan bencana  III

3.  Amankan surat-surat penting/berharga

4. Amankan harta bergerak (raja kaya dan raja brana)

5. Ikuti informasi resmi terkini, perkembangan aktivitas Gunung Merapi

6. Siapkan tas siaga (pakaian, senter,  obat-obatan sederhana, radio, handphone/HT,  makanan ringan, minuman) di tempat yang mudah dijangkau

7. Segera mengungsi bila mulai terlihat guguran lava pijar/awan panas kecil/suara gemuruh yang terus-menerus

Berita Terkini