Informasi Pemadaman Listrik DI Yogyakarta Pada 3 November 2020

Penulis: Maruti Asmaul Husna
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik Hari Ini

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Guna menjaga kelancaran pasokan listrik ke tempat pelanggan serta dalam upaya mencegah gangguan yang dapat mengakibatkan listrik padam, PLN Yogyakarta perlu melakukan pemadaman untuk pemeliharaan jaringan listrik.

“Sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanannya bahwa layanan pasokan listrik akan terhenti sementara waktu hingga pekerjaan selesai, namun apabila selesai lebih awal, aliran listrik akan dinormalkan kembali tanpa pemberitahuan,” ujar Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta.

Baca juga: Soal Vaksin Covid-19, Marwan Jafar: Libatkan Kerjasama dengan Banyak Negara Akan Lebih Baik

Baca juga: PREDIKSI Formasi Pemain Real Madrid vs Inter Milan Liga Champions

PLN Yogyakarta akan melaksanakan pekerjaan dengan padam listrik sementara, pada hari ini, Selasa (3/11/2020) di waktu dan pekerjaan sebagai berikut:

Waktu: 09.00 - 13.00 WIB

Tujuan/keperluan: Penarikan Jaringan JTM 3 Phasa guna perubahan daya dan PFK PT KAI

Unit Layanan Pelanggan: JOGJAKOTA

Lokasi pemeliharaan: Widoro, Kandang, Sambilegi, Pr Villa Estetika, Sambilegi Kidul, dan wilayah sekitarnya

Baca juga: Info Umrah Terbaru Masa Pandemi Setelah Arab Saudi Buka Akses Perjalanan

Baca juga: Dishub DIY Siagakan 50 Personel Pada Uji Coba SSA dan Semi Pedestrian Malioboro Hari Ini

Waktu: 09.00 - 12.00 WIB

Tujuan/keperluan: Perubahan jaringan

Unit Layanan Pelanggan: KALASAN

Lokasi pemeliharaan: Dn Jarakan, Dn Dogongan, dan sekitarnya

Baca juga: DOWNLOAD Pdf UU Cipta Kerja Final 1.187 Halaman yang Diteken Presiden Jokowi

Baca juga: Tim KKN UGM Ajak Warga Jaten, Ngawi Lawan Covid-19 Lewat Gerakan Tanam dan Manfaatkan Empon-empon

Humas PLN UP3 Yogyakarta juga mengimbau masyarakat terkait keselamatan ketenagalistrikan.

Di antaranya jangan mendirikan bangunan, tiang antena, baliho berdekatan dengan jaringan listrik (jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik).

Selain itu, jangan bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik, jangan melempar/menerbangkan benda asing ke jaringan listrik, dan jangan melakukan penebangan pohon, bambu, dan tanaman lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN. (uti)

Berita Terkini