Selanjutnya bagi peserta yang mengundurkan diri dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN.
"Perlu diketahui bahwa peserta yang mengundurkan diri hanya dapat digantikan peserta lain jika pengunduran diri terjadi sebelum NIP ditetapkan BKN," katanya
Peserta lain yang dapat menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri yakni peserta selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan dan ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id.
Penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital (digital signature).
Mekanisme pengusulan NIP dan lampiran dokumen pemberkasan dari peserta, sudah disampaikan kepada seluruh Instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019 melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 tanggal 23 Oktober 2020.
Cek hasil CPNS 2019 via laman kementerian
Berikut daftar 64 link kementerian/lembaga pusat untuk memantau hasil seleksi CPNS 2019 dikutip dari artikel yang tayang di Tribunnews:
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
LINK
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
LINK
3. Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi
LINK
4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
LINK
5. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
LINK
6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi
LINK
7. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
LINK