Aksi Tolak Omnibus Law

Aksi Tolak Omnibus Law di DPRD DI Yogyakarta, Massa Terlibat Aksi Saling Lempar Botol dengan Petugas

Penulis: Yosef Leon Pinsker
Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi saling lempar botol antara massa aksi dan petugas keamanan yang berlangsung di gedung DPRD DIY dalam aksi penolakan UU Ciptaker Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).

Pantauan reporter Tribunjogja.com di lapangan, tampak sebagian massa aksi berlindung dan menghindari tembakan gas air mata tersebut.

Sebagian massa memilih berlindung untuk masuk ke halaman hotel Grand Inna Malioboro.

Sementara sebagian massa lainnya masih bertahan di ruas Jalan Malioboro untuk melanjutkan aksinya.

Temui Sri Sultan HB X

Perwakilan buruh mulai masuk di Kepatihan untuk menghadap Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 11.53 WIB.

Audiensi dilaksanakan di Dalem Ageng, kantor Gubernur DIY.

Ada lima perwakilan buruh yang mencoba menemui raja Keraton Yogyakarta tersebut.

Mereka membawa empat tuntutan yang intinya meminta Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mengirimkan surat mosi tidak percaya pemerintahan Joko Widodo.

Aksi Massa Tolak Omnibus Law Padati Bundaran UGM

Demo Tolak Omnibus Law, Buruh Sebut Pengesahan Omnibus Law Pertanda Kematian Demokrasi

Perwakilan buruh meminta supaya Pemerintah DIY dapat mendesak Presiden Joko Widodo agar RUU Cipta Kerja untuk segera dicabut.

"Kami meminta Pemerintah DIY unuk mendesak pemerintah pusat dan partai-partai yang mendukung pengesahan omnibus law supaya segera mencabut UU tersebut," kata salah satu perwakilan buruh, Irsyad Ade Irawan.

Ia menambahkan, berkaitan dengan isu lokal, Isryad meminta supaya ada peningkatan pendapatan upah bagi buruh di pabrik dan koperasi-koperasi.

Selanjutnya ia meminta kepada Gubernur agar menaikkan upah minimum kota/kabupaten Tahun 2021 sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Massa Aksi Bergerak Menuju Tugu Yogyakarta (TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita Ginting)

Irsyad menegaskan, pihaknya sudah melakukan survei KHL bersama rekan-rekan buruh lainnya, dan di dapat nilai sebesar Rp3 juta.

"Kemarin kami temukan nilai KHL Rp3 juta. Sementara UMK di kota Jogja saat ini baru Rp2,2 juta saja. Artinya buruh masih defisit Rp800 ribu. Kami ingin Gubernur DIY mempertimbangkan itu," tegasnya.

Serikat buruh yang masuk dan menghadap Gubernur DIY kali ini antara lain dari KSPI, DPD ASPEK, Serikat Pekerja Mandiri, SPN DIY dan MPBI.

Halaman
123

Berita Terkini